"Pemerintah melihat komoditas pangan itu penting. Sehingga salah satu yang penting adalah penyediaan beras dengan stok 1 juta-1,5 juta ton," ujarnya dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021, Kamis (4/3/2021).
Dalam bahan paparan Airlangga, pemerintah akan melakukan dua kebijakan untuk penyediaan beras dalam negeri, setelah adanya program bantuan sosial (bansos) beras PPKM. Selain itu untuk antisipasi dampak banjir dan pandemi Covid-19.
Pertama, melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 500.000 ton lagi sesuai kebutuhan Bulog.
Kedua, penyerapan gabah oleh Bulog dengan target setara beras 900.000 ton saat panen raya pada Maret-Mei 2021, dan 500.000 ton pada Juni-September 2021.
Baca juga: BPS Sebut Nilai Impor RI Naik 2 Digit
Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, rencana impor ini telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas, Kementerian Perdagangan bahkan telah mengantongi jadwal impor beras tersebut.
Menurut dia, impor beras akan digunakan untuk menambah cadangan atau pemerintah menyebutnya dengan istilah iron stock.
"Iron stock itu barang yang memang ditaruh untuk Bulog sebagai cadangan, dia mesti memastikan barang itu selalu ada. Jadi tidak bisa dipengaruhi oleh panen atau apapun karena memang dipakai sebagai iron stock," jelas Lutfi.
Di waktu yang hampir bersamaan, pemerintah juga memutuskan rencana impor garam, melanjutkan kebiasaan impor garam di tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Trenggono dilansir dari Antara, Senin (15/3/2021).
Menurut dia, saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor.
Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.
"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujar Trenggono.
Tak hanya beras dan garam, pemerintah juga bakal mengimpor gula dari luar negeri. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, sebagian kebutuhan gula dalam negeri masih dipenuhi lewat impor, terutama dalam menjaga stok untuk permintaan periode bulan Ramadhan dan Lebaran.
"Untuk beberapa komoditas, seperti gula pasir itu sebagian masih didatangkan melalui impor," ujar Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (15/3/2021).