Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Jenis Investasi yang Populer di Indonesia, dari Deposito hingga Saham

Kompas.com - 17/03/2021, 10:29 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Investasi saat ini merupakan sebuah kebutuhan untuk mencapai kemapanan finansial di masa depan. Namun demikian, tentunya investasi harus disesuaikan dengan tujuan finansial dan profil risiko investor.

Beberapa instrumen investasi seperti saham, deposito, reksadana, emas, properti, dan obligasi adalah beberapa instrumen investasi yang menarik saat ini. Namun, jika instrumen investasi tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi finansial, maka tentunya tidak akan mendapatkan imbal hasil yang diinginkan.

Menurut Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Dimas Ardhinugraha, menabung (saving) memiliki perbedaan dengan investasi. Dia bilang, dewasa ini untuk mencapai kemapanan finansial tidak hanya bisa dilakukan dengan menabung, mengingat inflasi yang terus naik bisa menggerus tabungan atau aset yang dimiliki.

Baca juga: Ini Alasan Menko Airlangga Cetuskan Ide Impor Beras

Investasi memiliki sifat mengembangkan dana atau aset yang dimiliki, berbeda dengan tabungan yang sifatnya hanya sekadar menyimpan saja. Di sisi lain, menabung lebih kepada kebutuhan keuangan yang liquid, sementara investasi lebih kepada tujuan jangka panjang yang ditargetkan.

“Jaman sekarang nabung saja itu tidak cukup, kalau kita bicara hidup itu memang tidak adil karena secara finansial ada yang namannya inflasi. Di mana, inflasi atau kenaikan harga barang ini selalu naik, dan tanpa kita sadari inflasi bisa menggerus kekayaan kita,” jelas dia dalam virtual konferensi Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, ada beberapa instrumen investasi yang cukup menarik saat ini. Namun tentunya investor harus memperhatikan, profil risiko, kebutuhan, dan tujuan masa depan. Berikut beberapa instrumen investasi yang bisa menjadi pilihan:

1. Deposito

Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang sudah terjamin di LPS. Selain aman, sebagain instrument investasi yang konservatif, deposito memberikan suku bunga yang tidak terlalu agresif kepada nasabanya. Selain, itu dana yang ditempatkan juga tidak likuid atau tidak bisa digunakan sewaktu-waktu.

“Deposito itu tidak fleksibel, karena dana dikuci selama 3 bulan atau beberapa tahun. Dan jika dana itu dicairkan sebelum jatuh tempo akan ada pinalti atau bunga yang tidak bisa diambil,” kata Dimas.

Baca juga: Mau Investasi, Perlukah Kamu Menyewa Penasihat Keuangan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com