Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berdampak pada Pertumbuhan Tanaman, Kementan Minta Petani Waspadai Pupuk Palsu

Kompas.com - 17/03/2021, 15:59 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya meminta petani mewaspadai peredaran pupuk palsu.

Sebab, beredarnya pupuk palsu yang tidak sesuai standar komponen dari Kementan akan berdampak pada pertumbuhan tanaman.

Untuk menghindari beredarnya pupuk palsu, lanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP mewajibkan produsen melakukan monitoring terhadap kios/binaan distributor masing-masing.

"Selain dari pemerintah, penegak hukum dan penyuluh, petani juga harus mampu menjaga diri sendiri. Mulailah dari teliti dalam membeli pupuk,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya telah menemukan beberapa jenis modus pelanggaran, seperti pupuk yang beredar tidak sesuai dengan izin, mutu, dan efektivitas tidak teruji.

Baca juga: Kementan Bilang Stok Beras Petani Lokal Melimpah Ruah, Kok Impor?

“Jika tidak jelas, jangan pernah beli. Belilah pupuk di distributor resmi dan jangan tergoda dengan harga yang lebih murah," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selain itu, pupuk palsu juga bisa dilihat dari kemasannya. Ada juga pupuk yang izin edarnya sudah habis, tapi tetap dijual.

“Ada juga yang menggunakan nomor izin edar produsen lain, menggunakan merek produsen lain, logo ditambah ataupun dimiripkan dengan logo pupuk lain (tidak sesuai dengan yang didaftarkan) dan mengganti merek tidak sesuai dengan yang didaftarkan,” tuturnya.

Untuk itu, dia pun meminta petani teliti dalam mencari pupuk subsidi dan non subsidi untuk tanamannya.

Dia berharap, pupuk yang dibeli ilegal dan tidak jelas kegunaannya justru berakibat pada kegagalan dalam proses pemupukannya.

Baca juga: Harga Gabah Terjun Bebas, Bupati Blora: Kita Lapor Kementan

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menambahkan, dalam menghadapi pupuk palsu, pihaknya bersama penegak hukum akan proaktif memberantas pupuk palsu yang beredar.

"Kemudian, Kementan sebagai penanggung jawab urusan pertanian juga harus terus sosialisasi dan edukasi bagi petani," ujarnya.

Untuk itu, dia menyarankan petani berkonsultasi kepada penyuluh agar terhindar dari penggunaan pupuk palsu.

Konsultasi dimaksudkan agar petani tidak mengalami kerugian dan terhindar dari pupuk palsu.

"Dan sebagai ujung tombak pembangunan pertanian, penyuluh juga harus selalu berperan mendampingi petani dalam beredarnya pupuk palsu,” tegasnya.

Baca juga: Kementan Klaim Ekspor Pertanian Naik di Januari karena Terobosan Program Kerja

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com