1. Pembayaran dividen dalam bentuk tunai (cash dividen). Jumlah dividen yang diterima pemegang saham sesuai jumlah saham yang dimiliki.
2. Pembayaran dividen dalam bentuk saham (stock dividen). Artinya pemegang saham akan diberi tambahan saham sebagai pengganti cash dividen. Saham yang diterima sebagai dividen bisa berbentuk saham yang sama dengan yang dimiliki atau saham jenis yang lain.
Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan. Agar bisa masuk dalam Daftar Pemegang Saham dan berhak menerima dividen, investor harus memegang saham hingga periode cum-date berakhir.
Cum-date merupakan tanggal terakhir perdagangan saham di bursa yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen. Investor yang membeli saham pada tanggal cum-date juga berhak menerima dividen.
Namun, investor tidak berhak lagi mendapat dividen jika membeli saham setelah cum-date atau saat periode ex-date. Ex-date merupakan tanggal perdagangan saham di mana sudah tidak melekat lagi hak untuk memperoleh dividen.
Tanggal ex-date selalu satu hari kerja bursa setelah tanggal cum-date. Dengan kata lain, ex-date adalah hari pertama di mana hak atas kepemilikan saham sudah kedaluwarsa.
Baca juga: 6 Jenis Investasi yang Populer di Indonesia, dari Deposito hingga Saham
Contohnya bisa dipahami melalui ilustrasi berikut. Perusahaan ABC membagikan dividen per saham senilai Rp 300. Tanggal cum-date dividen ditetapkan 30 Juni 2019. Sedangkan, ex-date dividen pada 1 Juli 2019. Adapun, tanggal pembayaran pada 14 Juli 2019.
Artinya, investor yang memegang saham sampai perdagangan bursa tutup pada 30 Juni 2019 atau membeli saham ABC pada tanggal tersebut, berhak mendapatkan dividen. Namun, investor yang membeli saham ABC pada 1 Juli 2019, tidak lagi berhak menerima dividen.
Tanggal pembayaran (payment date) biasanya sekitar 10 hari setelah ex-date dividen. Pada tanggal tersebut, pemegang saham sudah dapat mengambil dividen. Uang hasil dividen akan ditransfer langsung ke rekening dana investor setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 10 persen.
Perusahaan selalu menyertakan cum-date, ex-date, pay-date pada setiap pengumuman pembagian dividen. Pengumuman perusahaan publik dapat dicek di BEI atau KSEI.
Keuntungan yang didapat pemegang saham dari pembagian dividen per saham disebut hasil dividen atau dividen yield. Rumus dividen yield: DPS (dividen per saham)/harga beli saham.
Adapun, perhitungan jumlah dividen yang didapat pemegang saham: Jumlah kepemilikan saham x Dividen per saham (DPS).
Misalnya, Anda memiliki 1.000 lembar saham perusahaan ABC dengan harga pembelian Rp 5.000 per saham. Perusahaan memutuskan pembayaran dividen per saham (DPS) tahun buku ini senilai Rp 300.
Baca juga: Apa Itu IHSG? Ini Pengertian, Manfaat, dan Cara Hitungnya
Maka, dividen yield saham ABC: 300/5.000= 0,06. Artinya, Anda mendapatkan kembali setara 6 persen dari dana yang diinvestasikan pada setiap lembar saham ABC.
Sedangkan, jumlah dividen yang Anda kantongi tahun buku ini: Rp 300 x 1.000 lembar saham = Rp 300.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.