Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta PPnBM Fortuner dkk Digratiskan, Sudah Tepatkah?

Kompas.com - 17/03/2021, 16:36 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memperluas cakupan insentif Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan dengan isi silinder hingga 2.500 cc.

Dengan demikian, pembelian mobil jenis Innova, Fortuner, atau Pajero berpeluang mendapatkan diskon PPnBM dari pemerintah.

Sebelumnya, kebijakan serupa hanya berlaku untuk kendaraan dengan isi silinder maksimal 1.500 cc.

Baca juga: Apa Itu PPnBM: Definisi, Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut bakal mendapat sambutan yang lebih luas oleh pasar. Pasalnya, masyarakat menengah atas, yang menjadi sasaran dari kebijakan ini memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan belanja.

"Saya kira perluasan ini akan lebih direspons oleh pasar. Masyarakat menengah atas masih punya daya beli dan saya kira akan lebih berpeluang memanfaatkan momentum belanja," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Namun demikian, rencana kebijakan ini hanya berlaku untuk mobil dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 70 persen.

Piter menilai, dengan demikian, dampak dari kebijakan tersebut masih akan sangat terbatas.

"Karena pilihannya akan terbatas, dan oleh karena itu dampaknya ke konsumsi kelas menengah atas saya kira juga belum akan maksimal," ujar dia.

"Kendaraan mewah yang memiliki TKDN di atas 70 persen saya kira masih sedikit," jelas Piter.

Untuk diketahui, saat ini kebijakan diskon PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan jenis sedan dan 4x2 bermesin silinder hingga 1.500 cc.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perluasan kebijakan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo.

"Jadi memang saat ini (yang berlaku) 1.500 cc, arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat memang bisa di atas 1.500 cc asalkan TKDN-nya 70 persen itu mungkin bisa jadi pertimbangan," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Menperin Kaji Diskon PPnBM Nol Persen untuk Mobil 2.500 cc

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com