Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta PPnBM Fortuner dkk Digratiskan, Sudah Tepatkah?

Kompas.com - 17/03/2021, 16:36 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor.

Hal itu menurut dia, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan kepadanya saat memberikan laporan terkait kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (15/3/2021).

Dia mengatakan, sesuai arahan kepala negara diskon PPnBM hingga 100 persen bisa diberikan untuk mobil baru dengan kapasitas di atas 1.500 cc, yaitu mobil dengan kapasitas hingga 2.500 cc.

Untuk mobil dengan kapasitas silinder di kisaran 1.500 hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia tidak cukup beragam.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mobil yang masuk dalam kategori ini seperti CR-V Honda dengan mesin 2.000 cc, Mitsubishi Pajero Sport dengan meskin 2.400 cc dan 2.500 cc.

Selain itu juga ada Kijang Innova dengan kapasitas mesin 2.400 cc untuk diesel, serta Toyota Fortuner mesin diesel 2.400 cc.

Baca juga: Mobil Kapasitas 2.500 cc Berpeluang Dapat Diskon PPnBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com