Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Perusahaan Bentukan Konsorsium CT Operasikan Pelabuhan Patimban

Kompas.com - 17/03/2021, 18:38 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) resmi menjadi pengelola Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat.  Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo dengan Direktur Utama PPI, Fuad Rizal.

"Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT PPI," kata Sekrearis Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Djoko menjelaskan, setelah perjanjian KPBU ini berlaku efektif, maka PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban.

Baca juga: Belum Ada Jalan Tol, Kemenhub Klaim Perjalanan Jakarta-Pelabuhan Patimban Hanya 2 Jam

PPI merupakan BUP yang dibentuk oleh Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.

Konsorsium Patimban sendiri merupakan satu-satunya konsorsium yang lolos dalam tahapan pengadaan yang dilaksanakan pemerintah sejak tahun lalu.

Agus mengatakan, lingkup perjanjian KPBU dengan PPI adalah penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs dengan jangka waktu kerja sama selama 40 tahun.

"Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PPI dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor Utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tuturnya.

Namun, sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan oleh PPI, Kemenhub menugaskan PT Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.

Baca juga: Jepang Minta Dilibatkan Kelola Pelabuhan Patimban, Ini Kata CT Corp dan Indika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com