JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan belum semua Perusahaan Tercatat memenuhi ketentuan tentang batas minimal saham yang beredar di publik (free float) 7,5 persen.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, selama periode Januari 2021 hingga saat ini, terdapat 1 Perusahaan Tercatat yang telah berhasil memenuhi ketentuan tersebut. Sedangkan informasi terkait 16 Perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
“3 Perusahaan Tercatat sedang dalam proses Voluntary Delisting, 4 Perusahaan Tercatat telah memulai proses pelaksanaan rangkaian tahapan tindakan pemenuhan ketentuan, dan 9 Perusahaan tercatat masih dalam proses finalisasi rencana pemenuhan ketentuan,” kata Nyoman kepada Wartawan, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Grup Bakrie Lepas 39 Persen Saham ANTV Rp 2,4 Triliun
Nyoman mengatakan, saat ini bursa melakukan pembinaan kepada Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Adapun pembinaan yang dilakukan dalam bentuk permintaan penjelasan, dengar pendapat, serta sosialisasi terkait alternatif tindakan korporasi yang dapat dilakukan oleh Perusahaan Tercatat.
“Sosialisasi kemudian Bursa lanjutkan dengan pendampingan dan konsultasi teknis agar tindakan korporasi dapat dilakukan dengan lancar,” jelas Nyoman.
Nyoman menegaskan, apabila Perusahaan Tercatat belum dapat memenuhi ketentuan hingga waktu yang ditetapkan, Bursa akan mengenakan sanksi atas tidak terpenuhinya ketentuan tersebut dengan periode pemantauan setiap 3 bulanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.