Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif PPnBM untuk Mobil 2.500 cc, Gaikindo Ingin Syarat TKDN Tidak Sampai 70 Persen

Kompas.com - 18/03/2021, 09:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana pemerintah terkait perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada mobil hingga kapasitas mesin 2.500 cc.

Seperti diketahui, saat ini kebijkan diskon PPnBM baru diberikan pada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

"Diharapkan lebih banyak jenis kendaraan bermotor yang harganya menjadi terjangkau oleh masyarakat, dengan demikian penjualan dan produksi mobil dapat meningkat," ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto kepada Kompas.com, dikutip Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Diskon PPnBM Fortuner-Pajero dkk, Pemerintah Berpihak ke Si Kaya?

Kendati demikian, kata dia, perluasan insentif menghadapi hambatan terkait pemenuhan komponen lokal atau TKDN minimal 70 persen. Sebab, banyak mobil dengan kapasitas 1.500-2.500 cc yang komponen lokalnya masih di bawah 70 persen.

Pemerintah memang menetapkan beberapa syarat untuk jenis mobil yang bisa mendapatkan relaksasi PPnBM. Salah satu pertimbangannya dengan TKDN 70 persen, seperti yang diberlakukan pada mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc.

Oleh sebab itu, kata Jongkie, kebijakan insentif PPnBM akan efektif pada mobil 1.500-2.500 cc jika syarat kandungan TKDN-nya di perkecil di bawah 70 persen. Sehingga lebih banyak tipe mobil yang bisa menikmati fasilitas pajak tersebut.

"Kalau kebijakan ini mau efektif sebaiknya diturunkan (TKDN-nya), supaya lebih banyak kendaraan bermotor yang bisa memakai stimulus atau insentif ini, serta penjualan dan produksi bisa lebih cepat meningkatnya," ungkap dia.

Ia mengatakan, insentif PPnBM memang diperlukan untuk mendorong pemulihan industri otomotif setelah tertekan akibat pandemi Covid-19. Lewat insentif ini diharapkan produksi dan penjualan mobil bisa meningkat lagi.

Meskipun pemerintah kehilangan pendapatan dari PPnBM, namun dengan kembali bergeliatnya industri otomotif, menjadi pendorong untuk meningkatkan pemasukan negara dari jenis pajak lainnya di industri ini.

"Maka pendapatan pemerintah dari pajak-pajak lainnya juga akan meningkat, seperti PPN, PPh, BBN-KB, dan PKB," kata Jongkie.

Baca juga: Menperin Kaji Diskon PPnBM Nol Persen untuk Mobil 2.500 cc

Ada beberapa mobil yang memang masuk dalam kategori mesin 1.500-2.500 cc. Di antaranya Honda CR-V yang bermesin 2.000 cc, dan Toyota Fortuner dengan mesin diesel 2.400 cc.

Selain itu, Toyota Kijang Innova dengan mesin bensin 2.000 cc dan mesin diesel 2.400 cc, serta Mitsubishi Pajero Sport dengan kapasitas mesin 2.400 cc dan 2.500 cc.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti seberapa besar kandungan TKDN dalam tipe-tipe mobil tersebut. Jongkie bilang, pihaknya menanti keputusan pemerintah.

"Mengenai mobilnya jenis apa saja, kami tunggu keputusan Kementerian Perindustrian," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com