Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Holding Ultra Mikro, Erick Thohir Mengaku Didukung OJK hingga KSSK

Kompas.com - 18/03/2021, 14:18 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku telah mendapatkan dukungan untuk membentuk Holding BUMN Ultra Mikro dari beberapa pihak.

Hal tersebut dikatakan Erick saat rapat bersama Komisi VI DPRI pada Rabu (18/3/2021).

“Alhamdulillah dari audiensi kami dan rapat di berbagai pihak, kami sudah dapat dukungan dari OJK, BI (Bank Indonesia), LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) dan KSSK (Komite Stabilisasi Sistem Keuangan),” ujar Erick.

Selain dari empat lembaga tersebut, lanjut Erick, pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro juga sudah disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: DPR Sebut Holding Ultra Mikro Bisa Bebaskan Masyarakat dari Rentenir

“Terakhir, dirapatkan di Komite Pravitisasi yang langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan komite tersebut, kita sudah sosialisasi dan mendapatkan persetujuan ini,” kata dia.

Sebagai informasi, holding BUMN ultramikro akan berisi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian.

Holding ini dibentuk bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha ultramikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta pelaku usaha ultramikro yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.

Melalui integrasi ekosistem, rasio pelaku usaha ultramikro yang tidak terlayani lembaga keuangan formal dapat diturunkan dari 68 persen pada 2018 menjadi 42 persen pada 2024.

Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Bisa Jadi Solusi Melawan Fintech Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com