Untuk diketahui, BLE merupakan bagian dari Sistem Ekosistem Logistik Nasional (NLE). Sisstem tersebut memiliki fungsi untuk merapikan dan menyederhanakan proses bisnis melalyi layanan pemeriksaan terpadu dengan single submission, layanan pelabuhan, serta perizinan.
Saat ini, penyempuranaan sistem NLE dilakukan secara bertahap hingga 2024.
Adapun dengan keberadaan BLE, durasi layanan ship to ship/floating storage unit bisa terpangkas hingga 70 persen menjadi hanya satu hari, dari semula memerlukan waktu tiga hari.
Begitu juga kegiatan perizinan usaha dengan skema single submission. Dengan BLE, durasi kegiatan bisa terpangkas hingga 94 persen, yaitu dari 1 hari menjadi hanya 30 menit.
Baca juga: Sri Mulyani: Investasi Mobil Listrik Minimal Rp 5 Triliun agar Dapat Insentif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.