Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp 65 Triliun

Kompas.com - 18/03/2021, 17:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) masih terus membeli surat utang pemerintah di pasar perdana pada tahun 2021 ini. Bank sentral telah membeli Rp 65, 03 triliun Surat Berharga Negara (SBN) hingga 16 Maret 2021.

Pembelian tersebut sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

"Besarnya pembelian SBN di pasar perdana hingga 16 Maret 2021 sebesar Rp 65,03 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan, Rupiah Ditutup Menguat

Perry menyebutkan, pembelian surat utang merupakan kelanjutan dari sinergi otoritas moneter dengan otoritas fiskal guna memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Jika dirinci, pembelian SBN terdiri dari sebesar Rp 22,90 triliun melalui mekanisme lelang utama dan sebesar Rp 42,13 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

"Sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia ini terus diperkuat dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah melalui pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar perdana," ujar Perry.

Adapun pada tahun 2020, bank sentral sudah membeli SBN dari pasar perdana sebesar Rp 473,42 triliun untuk membiayai defisit APBN 2020. Pembelian dilaksanakan melalui skema lelang utama hingga green shoe option (GSO).

Bank Indonesia juga melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing/QE) di perbankan sebesar Rp 776,87 triliun atau 5,03 persen dari PDB.

"Injeksi likuiditas ini terdiri dari Rp 726,57 triliun pada tahun 2020 dan sebesar Rp 50,29 triliun pada tahun 2021 hingga 16 Maret 2021," pungkas Perry.

Baca juga: Gubernur BI: Dibanding Mata Uang Negara Lain, Pelemahan Rupiah Lebih Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com