Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Mei, BI Kembali Wajibkan Tambahan Giro RIM/RIMS Secara Bertahap

Kompas.com - 18/03/2021, 17:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mulai kembali memberlakukan kewajiban tambahan giro bagi perbankan untuk memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) maupun Rasio Intermediasi Makroprudensial Syariah (RIMS).

Pada 2020 lalu, bank sentral sempat melonggarkan kewajiban RIM ini untuk menjaga kondisi likuiditas perbankan. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, disinsentif giro RIM/RIMS akan berlaku secara bertahap yang dimulai pada 1 Mei 2021.

Baca juga: BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp 65 Triliun

"Tahun lalu kita tidak berlakukan karena kita mendorong pelonggaran likuiditas. Sekarang likuiditas terjaga, sudah saatnya bank ikut pemerintah, BI, OJK, dan KSSK untuk untuk mendorong kredit bersama-sama," kata Perry dalam konferensi virtual, Kamis (18/3/2021).

Perry menyampaikan, pemberlakuan giro RIM/RIMS untuk bank dengan RIM/RIMS di bawah 75 persen dimulai pada 1 Mei 2021.

Sementara untuk bank dengan RIM/RIMS di bawah 80 persen mulai 1 September 2021, dan bank dengan RIM/RIMS di bawah 84 persen mulai 1 Januari 2022.

"Parameter disinsentif batas atas RIM/RIMS ditetapkan sebesar 0 untuk bank dengan KPMM di bawah atau sama dengan 14 persen maupun bank dengan KPMM di atas 14 persen," jelas Perry.

Secara rinci, disinsentif dibagi 4 kategori, yakni sebesar 0,15 bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di bawah 5 persen dan KPMM di atas 19 persen.

Baca juga: Gubernur BI: Dibanding Mata Uang Negara Lain, Pelemahan Rupiah Lebih Rendah

Kategori kedua sebesar 0,10 bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di bawah 5 persen dan KPMM di atas 14 persen hingga sama dengan 19 persen.

Sementara kategori selanjutnya sebesar 0,00 bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di bawah 5 persen dan KPMM di bawah atau sama dengan 14 persen.

Lalu sebesar 0,00 bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di atas atau sama dengan 5 persen.

"RIM/RIMS tidak diberlakukan bagi bank-bank dengan CAR (rasio kecukupan modal) di bawah 14 persen maupun NPL bruto di bawah 5 persen," papar Perry.

Di sisi lain, BI juga memperluas cakupan SSB yang dimiliki dalam formula perhitungan RIM/RIMS.

Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan, Rupiah Ditutup Menguat

Bank sentral menambahkan satu komponen baru, yakni wesel ekspor, dalam perhitungan RIM/RIMS yang tetap 84 persen sampai 94 persen.

Perry berpendapat, langkah ini ditujukan untuk mendorong pembiayaan ekspor sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Perluasan diharapkan memulihkan sektor riil.

"Ini kita dorong bank-bank agar bisa mendorong kredit pembiayaan sehingga RIM terus meningkat," pungkas Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com