Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[TREN GAYA HIDUP KOMPASIANA] Narcissistic Personality Disorder, Berharap Banjir Pujian | Penting atau Tidak Melampirkan Sertifikat Saat Melamar Kerja? | Nafsu Makan Tinggi, Nafsu Baca Rendah

Kompas.com - 18/03/2021, 20:58 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Menginginkan sebuah pujian adalah hal yang wajar. Namun bagaimana kalau hal tersebut sudah berlebihan.

kondisi ini biasanya banyak dialami remaja, terutama saat pubertas.

Fase remaja bisa dikatakan merupakan masa-masa yang masih penuh dengan ego. Tidak jarang, apa yang dilakukannya merasa paling benar dan tidak pernah salah.

Salah satu perilaku yang bisa timbul pada fase ini adalah Narcissistic Personality Disorder (NPD), hal ini dikarenakan tidak adanya pengendalian dari dalam diri.

Selain mengenai Narcissistic Personality Disorder ada juga penting tidaknya sertifikat saat melamar kerja dan nafsu baca kita yang rendah.

Berikut 3 konten menarik dan popuer kategori Gaya Hidup di Kompasiana:

1. Para Pelaku "Narcissistic Personality Disorder" Selalu Berharap Banjir Pujian

Menurut Kompasianer Dessy Indah Hani tidak salah menonjolkan diri dengan prestasi yang dimiliki.

Hal tersebut sangat wajar. Merasa sangat bangga dengan diri sendiri terhadap prestasi yang diperoleh memang mampu memberikan semangat.

Akan tetapi, semua itu tidaklah baik bila dilakukan secara berlebihan. Seperti halnya seseorang yang berperilaku Narcissistic Personality Disorder, di mana dirinya cenderung akan bersikap sombong. (Baca selengkapnya)

2. Sebetulnya, Melampirkan Sertifikat pada Saat Melamar Kerja Itu Penting Nggak Sih?

Mungkin di antara kamu ada yang bertanya-tanya apakah melampirkan sertifikat dalam CV saat melamar kerja penting atau tidak.

Kompasianer Seto Wicaksono mengatakan, tergantung posisi pekerjaan yang dilamar atau persyaratan yang dicantumkan pada suatu posisi yang dibutuhkan.

Sebab, menurutnya, ada beberapa posisi yang membutuhkan sertifikat tertentu sebagai syarat utama.

"Misalnya saja sertifikat Brevet, yang wajib dilampirkan untuk posisi yang melibatkan perhitungan pajak. Bisa Akuntan atau bagian keuangan (finance) di suatu perusahaan," tulisnya. (Baca selengkapnya)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com