Selain itu, beberapa BUMN beroperasi dengan debt-toequity ratios yang tinggi, sehingga menimbulkan risiko fiskal kontinjensi yang tidak tercakup secara memadai.
Untuk itu OECD pun merekomendasikan beberapa poin. Pertama, pemerintah harus meningkatkan tata kelola BUMN agar sejalan dengan praktik global.
Baca juga: OECD: Ekonomi RI Bisa Minus 3,9 Persen Jika Ada Gelombang Kedua Corona
“BUMN hendaknya selalu tunduk pada aturan persaingan usaha dan diminta pertanggungjawabannya apabila terjadi posisi dominannya di pasar,” tulis OECD.
Kedua, OECD mendesak pemerintah melakukan peninjauan kembali atas batasan yang ada saat ini.
OECD mendorong agar pemerintah menghapus batasan yang menimbulkan biaya tanpa mendatangkan manfaat, dan memantau batasan yang lain.
OECD juga menyoroti soal penunjukkan langsung kepada BUMN untuk menyelesaikan proyek-proyek nnasional. OECD menilai penunjukkan langsung harus dibatasi.
“Batasi penunjukan langsung hanya untuk kebutuhan yang harus dipenuhi saat ini juga, bersifat mendesak, dan tidak diduga, ketika hanya ada pemasok tunggal yang memenuhi kualifikasi, dan harus diakhir sesegera mungkin,” tulis OECD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.