Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Gaji Rata-rata Karyawan Penerima KPR Subsidi

Kompas.com - 19/03/2021, 11:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan profil debitur penerima KPR subsidi perumahan didominasi oleh masyarakat dengan gaji berkisar Rp 3 juta sampai dengan Rp 4 juta.

"Dilihat dari kelompok gaji, debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh debitur yang memiliki gaji berkisar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sebesar 51 persen," jelas Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, dilansir dari Antara, Jumat (19/3/2021).

"Kemudian debitur dengan gaji pokok di bawah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sebesar 36 persen, sisanya bervariariasi di bawah gaji pokok Rp 2 juta dan di atas Rp 4 juta," kata dia lagi.

Di samping itu, ia juga menambahkan bahwa profil debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh pekerja di sektor swasta yaitu sebesar 72,79 persen, wiraswasta sebesar 10,47 persen, PNS dan TNI/POLRI sebesar 14,9 persen, serta lainnya atau debitur yang bekerja di sektor informal sebesar 1,83 persen.

Baca juga: Cari Rumah Murah Sitaan Bank BUMN? Cek di Sini

Seperti diketahui untuk Tahun 2021-2024 jenis pekerjaan tersebut untuk sementara bukan menjadi prioritas penyaluran KPR Tapera.

Untuk periode awal, KPR Tapera akan disalurkan kepada ASN dan diharapkan dalam waktu dekat dapat memfasilitasi TNI/POLRI juga. Hal ini ada kaitannya dengan masalah kepesertaan.

Sebelumnya Kementerian PUPR menargetkan bantuan subsidi perumahan pada tahun ini untuk 222.876 unit hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.

Baca juga: Simulasi KPR di 4 Bank BUMN, Mudah dan Akurat

Bantuan pembiayaan perumahan untuk TA 2021 itu terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi MBR. Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Kementerian PUPR juga menegaskan pemerintah berkomitmen terus melanjutkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga tahun 2024 sambil menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal.

"Sambil menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal, Pemerintah berkomitmen akan terus melanjutkan program FLPP sampai dengan tahun 2024," ujar dia.

Baca juga: CIMB Niaga Bidik Pertumbuhan KPR Tahun Ini di Atas 6 Persen

Alasan mengapa FLPP akan dilanjutkan penyalurannya sampai dengan tahun 2024 oleh pemerintah dikarenakan sampai tahun tersebut diperkirakan masih banyak MBR diluar ASN/TNI/POLRI yang belum menjadi anggota BP Tapera.

"Adapun pengelola dana FLPP ke depan, sebagaimana diatur oleh PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, akan dikelola oleh BP Tapera," kata dia.

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp16,66 triliun bagi 157.500 unit rumah subsidi pada 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com