JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan profil debitur penerima KPR subsidi perumahan didominasi oleh masyarakat dengan gaji berkisar Rp 3 juta sampai dengan Rp 4 juta.
"Dilihat dari kelompok gaji, debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh debitur yang memiliki gaji berkisar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sebesar 51 persen," jelas Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, dilansir dari Antara, Jumat (19/3/2021).
"Kemudian debitur dengan gaji pokok di bawah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sebesar 36 persen, sisanya bervariariasi di bawah gaji pokok Rp 2 juta dan di atas Rp 4 juta," kata dia lagi.
Di samping itu, ia juga menambahkan bahwa profil debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh pekerja di sektor swasta yaitu sebesar 72,79 persen, wiraswasta sebesar 10,47 persen, PNS dan TNI/POLRI sebesar 14,9 persen, serta lainnya atau debitur yang bekerja di sektor informal sebesar 1,83 persen.
Baca juga: Cari Rumah Murah Sitaan Bank BUMN? Cek di Sini
Seperti diketahui untuk Tahun 2021-2024 jenis pekerjaan tersebut untuk sementara bukan menjadi prioritas penyaluran KPR Tapera.
Untuk periode awal, KPR Tapera akan disalurkan kepada ASN dan diharapkan dalam waktu dekat dapat memfasilitasi TNI/POLRI juga. Hal ini ada kaitannya dengan masalah kepesertaan.
Sebelumnya Kementerian PUPR menargetkan bantuan subsidi perumahan pada tahun ini untuk 222.876 unit hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.
Baca juga: Simulasi KPR di 4 Bank BUMN, Mudah dan Akurat
Bantuan pembiayaan perumahan untuk TA 2021 itu terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi MBR. Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.