Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Skema Komisi Baru GoFood, Asosiasi UMKM: Aplikasi Sudah Mulai Arogan!

Kompas.com - 19/03/2021, 13:25 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek melalui layanan pengantaran makanannya yaitu GoFood memberlakukan skema komisi sebesar 20 persen + Rp 1.000 kepada para mitra usaha yang tergabung dalam GoFood sejak 5 Maret 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai sikap yang dimiliki GoFood menunjukkan kearoganannya terhadap UMKM.

Dia berpendapat, seharusnya penerapan 20 persen + Rp 1.000 tidak boleh dibebankan kepada mitra merchant UMKM.

"Harusnya yang dibebankan itu pelanggan atau pembeli. Karena yang dapat keuntungan adalah pembeli. Kami dari asosiasi melihat aplikasi sudah mulai arogan terhadap UMKM," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: GoFood Ubah Skema Komisi Jadi 20 Persen+Rp 1.000, UMKM Gundah

Ikhsan menjelaskan, dalam skema tersebut,  penjual atau pelaku UMKM seperti pihak yang bekerja atau mencari uang untuk penyedia platform. Sehingga, pendapatan yang diperoleh UMKM menjadi berkurang.

Menurut dia, dalam hal pemanfaatan aplikasi ini, sebenarnya pembeli lah yang memiliki keuntungan banyak. Sebab para pembeli tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi, tidak perlu biaya parkir dan tidak ada risiko kecelakaan yang bersifat fisik.

"Jadi kalau melihat dari ini, pembeli enggak masalah ada tambahan biaya. Jangan dibebankan ke merchant UMKM," ungkap dia.

Ikhsan juga menilai, penerapan tarif ini tidak sejalan dengan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap UMKM.

"Pak Jokowi kan menyuruh untuk mencintai produk-produk UMKM dan saya rasa ini tidak sejalan dengan yang beliau minta. Harusnya GoFood dan aplikasi-aplikasi lainnya harus ngeh, harus sadar," jelas Ikhsan.

Baca juga: Ini Gaji Rata-rata Karyawan Penerima KPR Subsidi


Ikhsan yang juga memiliki usaha Raja Konro Daeng Mana mengakui bahwa dirinya tidak mengikuti skema tersebut dalam usahanya.

"Di tempat saya saja tidak ada itu, tidak saya buat," ucap dia.

Sebellumnya GoFood menerapkan skema baru untuk menarik komisi mereka, dari sebelumnya 12 persen+Rp 5.000 dari setiap produk yang dijual, menjadi 20 persen+Rp 1.000 dari setiap produk yang dijual bagi mitra usaha baru yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021.

Vice President Corporate Affairs Gojek Food Ecosystem Rosel Lavina mengatakan, skema komisi baru ini dilakukan sebagai respons dari aspirasi para mitra usaha dan sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha, terutama pelaku UMKM kuliner.

Baca juga: Ini Penjelasan Gojek Terkait Skema Komisi Baru bagi Mitra Merchant di GoFood

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com