Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kukuh Soal Impor Beras, Mendag Sebut Penyerapan Bulog Memprihatinkan

Kompas.com - 20/03/2021, 09:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka-bukaan soal alasan pemerintah mendatangkan beras impor atau kebijakan impor beras. Penyebabnya, penyerapan beras dari Perum Bulog sangat memprihatinkan.

Ia memaparkan, bila kinerja pengadaan Bulog di dalam masa panen berjalan baik, maka Kementerian Perdagangan tidak akan mencetuskan rencana impor beras.

"Jadi Anda bisa tahu bagaimana rasanya hati saya. Kalau pengadaan Bulog di dalam masa panen ini berjalan dengan baik, saya tidak masalah kita tidak impor selama stok Bulog mencapai satu juta," tegas Lutfi dikutip dari Antara, Sabtu (20/3/2021).

Adapun impor yang dimaksud adalah kebijakan impor sebagai pemenuhan stok di Bulog untuk berjaga-jaga (iron stock). Beras impor disimpan sebagai cadangan beras pemerintah.

Baca juga: Buwas Beberkan 2 Menteri Jokowi yang Perintahkan Impor Beras

Hal itu dipilih mengingat rendahnya daya serap gabah oleh Bulog pada Maret, di mana faktor musim hujan yang berdampak pada basahnya gabah, menjadi sebab Bulog hanya bisa menyerap 85 ribu ton gabah.

“Jadi hitungan saya stok akhir Bulog yang 800 ribu, dikurangi stok impor 300 ribu ton. Berarti stok itu tidak mencapai 500 ribu ton, ini yang paling rendah dalam sejarah Bulog," ujar Lutfi.

Lutfi mengatakan, Bulog memiliki penugasan untuk menjaga stok cadangan beras atau iron stock sebesar 1 juta-1,5 juta ton setiap tahunnya. Besaran angka stok itu merupakan prinsip dasar pemerintah sejak lama.

Cadangan beras ini diperlukan untuk kebutuhan mendesak seperti bansos ataupun operasi pasar guna stabilisasi harga. Adapun pengadaan beras oleh Bulog itu bisa berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Baca juga: Mengingat Lagi Janji Jokowi Tolak Impor Beras Saat Pilpres

Bukan salah Bulog

Meski demikian, rendahnya penyerapan tersebut bukanlah kesalahan Bulog. Sebab, ada aturan teknis yang mesti dipatuhi BUMN pangan iitu dalam membeli gabah petani.

Berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020, patokan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah di tingkat pertani sebesar Rp 4.200 per kilogram dengan kadar air maksimal 25 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+