Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Kompas.com - 21/03/2021, 10:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara untuk mencari mobil bekas dengan harga miring. Salah satunya yakni dengan ikut lelang mobil bekas yang dilakukan balai lelang. 

Bagi Anda yang tertatik ikut lelang, jangan lewatkan lelang mobil sitaan Ditjen Pajak di website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id dalam waktu dekat ini.

Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, Minggu (21/3/2021), ada 7 mobil yang akan dilelang secara online. Nilai limit atau harga lelangnya mulai dari Rp 5 jutaan untuk jenis mobil tertentu.

Lantaran mobil yang dilelang merupakan mobil bekas, kondisinya beragam. Bahkan ada yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jadi sebelum ikut lelang, baca terlebih dahulu keterangan di pengumuman lelang tersebut.

Baca juga: Pemerintah Lelang 6 Seri Sukuk Pekan Depan, Ini Imbal Hasilnya

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib membuat akun di lelang.go.id. Setelah itu, mendaftar lelang dan membayar uang jaminan lelang melalui nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar. 

Pengiriman uang jaminan paing lambat satu hari sebelum lelang dimulai. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.

Berikut daftar mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak:

1. Daihatsu Espass

Nilai limit: Rp 5,1 juta

Uang jaminan: Rp 2 juta

Waktu lelang: 29 Maret 2021

Penyelenggara: KPKNL Pangkal Pinang

Lihat foto mobil dan daftar lelang di sini.

2. Opel Blazer

Nilai limit: Rp 5,4 juta

Uang jaminan: Rp 2 juta

Waktu lelang: 29 Maret 2021

Penyelenggara: KPKNL Pangkal Pinang

Lihat foto mobil dan daftar lelang di sini.

Baca juga: Promo Superindo Belanja Hemat, Ada Diskon hingga 45 Persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com