Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pudjiastuti: Impor Garam Harusnya Tak Lebih dari 1,7 Juta Ton

Kompas.com - 22/03/2021, 09:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali membuka keran impor garam untuk tahun ini. Rencananya, garam yang diimpor berjumlah 3 juta ton.

Fenomena impor garam ini menarik perhatian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Susi berpendapat, impor garam yang berlebihan akan merugikan petambak garam.

"Garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton. Kalau lebih, harga garam petani kita akan hancur lagi, please," ungkap Susi Pudjiastuti dalam akun Twitternya, dikutip Senin (22/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Akan Impor Garam 3 Juta Ton Tahun Ini

Menurut Susi, impor garam berkaitan erat dengan harga garam dalam negeri. Bila impor dibatasi, harga garam lokal pun akan meningkat seperti yang terjadi pada tahun 2015-2018.

Kala itu, harga garam mampu mencapai Rp 2.500 per kilogram. Adapun sejak Desember 2020, rerata harga garam bertahan di Rp 600 per kilogram. Sejak wacana impor bergulir, harganya kembali menyusut ke kisaran Rp 500 hingga 550 per kilogram.

"Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dari 1,7 juta ton, maka harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sampai dengan awal 2018. Bisa mencapai rata-rata di atas Rp 1.500 bahkan sempat ke Rp 2.500," ungkap Susi.

Sayang sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2019, kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengatur soal neraca garam dicabut.

Aturan lantas diganti menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

Dalam beleid, pemberian rekomendasi impor garam untuk keperluan industri, diberikan kepada Menteri Perindustrian.

"Sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9," keluh Susi sembari menyematkan emoticon menangis.

Baca juga: Indonesia Langganan Impor Garam dari Negara Mana Saja?

Halaman:


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com