Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pipa dan Kabel Bawah Laut, Luhut: Jangan Kita Pura-pura Bodoh

Kompas.com - 22/03/2021, 11:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono segera menyelesaikan pendataan dan identifikasi kabel atau pipa bawah laut.

Luhut menilai, hal tersebut penting agar kabel atau pipa bawah laut menjadi lebih tertata dan tidak semrawut. Ia pun meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatur proses bisnis dari hulu sampai hilir terkait perizinan pipa atau kabel bawah laut sesuai ruang dan lingkungan.

"Saya harap semua melihat, semua baca (UU Ciptaker) sehingga bekerja dasarnya itu. Kita sudah terlalu lama dininabobokan oleh keadaan ini. Jadi jangan kita pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita. Jangan buat diri kita kerdil," kata Luhut dalam sosialisasi Kepmen Nomor 14 Tahun 2021 secara virtual, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Menteri KP Jamin Pemasangan Kabel dan Pipa Bawah Laut Lebih Tertata


Adapun pendataan dan identifikasi alur kabel atau pipa bawah laut merupakan tindak lanjut dari penerbitan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Laut.

Luhut menyebut, aturan itu bakal berperan dalam penataan kabel atau pipa bawah laut yang lebih tertib, disiplin, dan teratur.

"Negeri kita jangan jadi korban dari ketidakdisiplinan kita dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Itu saya minta supaya bisa dipahami. Kita makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia yang semrawut," ujarnya.

Luhut menyebut, penataan kabel dan pipa bawah laut berhasil disepakati dalam 1 tahun terakhir melalui tim yang dibentuk kementerian koordinator.

Tim terdiri dari tim pengarah yang diketuai oleh Menteri Luhut dan beranggotakan para menteri. Ada pula Kelapa Lembaga Pelaksana yang beranggotakan eselon I lintas kementerian.

Baca juga: Luhut Senang Perusahaan Thailand yang Tumpahkan Minyak di Laut RI Diganjar Rp 252 Juta

Tim menyetujui peta dan daftar koordinat 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut, dan 209 beach menhol, termasuk 4 tempat landing station. Lokasi yang ditetapkan antara lain di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura.

"Ini sudah cukup lama kita kerjakan hampir 2 tahun lebih. Dan kemarin sudah diputuskan, saya harap membuat negeri kita makin disiplin," ucap Luhut.

Lebih lanjut dia menyebut, kabel atau pipa yang sudah ada dan belum berada pada alur yang ditetapkan dapat terus berjalan hingga habis masa izin.

Nantinya untuk perpanjangan izin, harus sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam UU Cipta Kerja dan aturan turunan yang baru. Artinya kabel atau pipa yang tertanam di bawah laut dan ingin memperpanjang masa izin harus menaati alur yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kala Luhut Bertitah Tangani Pelabuhan Mangkrak di Pantai Selatan DIY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com