Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Ajak Rekan Anda di Anggota Grup WhatsApp Untuk Sampaikan SPT Pajak...

Kompas.com - 22/03/2021, 14:57 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bulan ini merupakan bulan terakhir untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) untuk melaporkan Surat Pembaritahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2020.

Tenggat waktu pelaporan SPT jatuh pada akhir bulan atau tanggal 31 Maret 2021 ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun mengajak para wajib pajak orang pribadi untuk segera melaporkan SPT tahunan mereka.

Tak hanya itu, ia juga meminta para wajib pajak untuk juga mengajak anggota keluarga, kerabat, serta rekan di grup WhatsApp untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Wajib Pajak Tak Tunggu Akhir Bulan untuk Lapor SPT Pajak

"Saya ingin, memohon, kepada Bapak/Ibu, untuk tidak hanya menyelesaikan kewajiban pajaknya sendiri, tapi juga mengajak dan menyampaikan ke kerabat, teman, kepada grup WhatsApp di mana Anda menjadi anggota, mengingatkan saudara-saudara kita semua memasukkan SPT pajak dan kemudian membayar pajak terutang jika memang masih ada dan perlu dilengkapi," ujar Suahasil dalam acara Spectaxcular 2021 yang dilakukan secara virtual, Senin (22/3/2021).

Ia menjelaskan, pemerintah akan menggunakan uang hasil penerimaan pajak tersebut untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran negara, salah satunya untuk pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 2.750 triliun tahun ini, dengan Rp 699 triliun dialokasikan khusus untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Uangnya dari mana? tentu dari pajak yang wajib pajak bayarkan ketika isi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas. Maka kita membantu negara, ikut serta membiayai Rp 2.750 triliun dan keperluan pemulihan ekonomi yang hampir Rp 700 triliun yang secara sepsifik dipantau secara detil pelaksanaannya," ujar Suahasil.

Adapun anggaran yang mencapai Rp 699 triliun tersebut salah satunya akan digunakan untuk membayar vaksin serta proses distribusi hingga vaksinasi.

Baca juga: Simak, Ini Denda Telat Lapor SPT Tahunan

Kebutuhan anggaran untuk vaksinasi hingga saat ini dianggarkan sekitar Rp 58 triliun dan untuk melakukan vaksinasi terhadap 185 juta penduduk Indonesia.

Sebagai informasi, wajib pajak yang ingin melaporkan SPT dapat mengakses aman www.pajak.go.id. Untuk proses pelaporan, wajib pajak bisa memilih menu login di pojok kanan laman tersebut.

Sebelum melaporkan SPT, pastikan wajib pajak sudah memiliki dan melakukan aktivasi Elektronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN merupakan nomor identifikasi yang dikeluarkan DJP untuk melakukan pelaporan secara elektronik. Bila lupa EFIN, maka wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN dengan melampirkan dokumen pendukung melalui Agen Kring Pajak, telepon/pesan Whatsapp ke nomor resmi KPP, surel resmi KPP, atau Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Nomor telepon dan surel resmi setiap KPP dapat dilihat pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja. Agen Kring Pajak dapat dihubungi melalui telepon 1500200, mention ke akun Twitter @kring_pajak, surel ke informasi@pajak.go.id untuk informasi pajak, surel pengaduan@pajak.go.id untuk pengaduan, atau live chat di situs pajak www.pajak.go.id setiap hari kerja (Senin – Jumat) jam 08.00 – 16.00. Apabila lupa password, wajib pajak dapat melakukan reset password dengan menginput data NPWP, EFIN, dan email.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com