Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Butuh Rp 58 Triliun untuk Vaksinasi, Rakyat Diminta Patuh Bayar Pajak

Kompas.com - 22/03/2021, 15:56 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebutuhan negara untuk menyediakan vaksin sekaligus menjalankan proses vaksinasi membutuhkan anggaran Rp 58 triliun.

Ia pun mengatakan, setidaknya sebanyak 185 juta penduduk Indonesia yang perlu divaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, ia pun mengatakan, masyarakat perlu untuk rajin membayar dan melaporkan kewajiban perpajakan mereka.

Baca juga: Erick Thohir: 50.000 Orang Telah Disuntik Vaksin di Sentra Vaksinasi BUMN

"Vaksin dan vaksinasi akan butuh kurang lebih sampai saat ini hampi sekitar Rp 58 triliun. Dan kita harus selesaikan vaksinasi untuk 185 juta penduduk Indonesia, bukan jumlah yang kecil ini," ujar Suahasil dalam acara Spectaxcular yang diadakan secara virtual, Senin (22/3/2021).

"Ini 185 juta penduduk perlu vaksinasi agar kita betul-betul memiliki herd immunity dan uang pajak menjadi salah satu tumpuan utama untuk membeli vaksin dan melaksanakan vaksinasi tersebut," jelas dia.

Suahasil mengatakan, secara keseluruhan pemerintah menganggarkan alokasi belanja tahun ini sebesar Rp 2.750 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 699 triliun dialokasikan untuk penaganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang di dalamnya terdapat anggaran untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Dengan membayarkan pajak, masyarakat pun turut serta dalam membiayai belanja negara untuk pemulihan ekonomi tersebut.

Untuk itu, ia pun meminta agar masyarakat melaporkan Surat Pemberi Tahuan (SPT) tahunan atas pembayaran pajak mereka di tahun 2020.

"Uangnya dari mana? Tentu dari pajak yang wajib pajak bayarkan ketika isi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas. Maka kita perlu membantu negara serta membiayai Rp 2.750 triliun serta keperluan pemulihan ekonomi yang mencapai hampir Rp 700 triliun," jelas dia.

Baca juga: Kadin: 7,4 Juta Karyawan Telah Terdaftar Vaksinasi Gotong Royong

Untuk diketahui, batas akhir pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2021 ini.

Bagi masyarakat yang belum melaporkan pajak bisa mengakses pajak.go.id untuk melapor via e-filing.

Sebelum melaporkan SPT, pastikan wajib pajak sudah memiliki dan melakukan aktivasi Elektronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN merupakan nomor identifikasi yang dikeluarkan DJP untuk melakukan pelaporan secara elektronik.

Bila lupa EFIN, maka wajib pajak perlu menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN dengan melampirkan dokumen pendukung melalui Agen Kring Pajak, telepon/pesan Whatsapp ke nomor resmi KPP, surel resmi KPP, atau Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com