Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Butuh Rp 58 Triliun untuk Vaksinasi, Rakyat Diminta Patuh Bayar Pajak

Kompas.com - 22/03/2021, 15:56 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebutuhan negara untuk menyediakan vaksin sekaligus menjalankan proses vaksinasi membutuhkan anggaran Rp 58 triliun.

Ia pun mengatakan, setidaknya sebanyak 185 juta penduduk Indonesia yang perlu divaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, ia pun mengatakan, masyarakat perlu untuk rajin membayar dan melaporkan kewajiban perpajakan mereka.

Baca juga: Erick Thohir: 50.000 Orang Telah Disuntik Vaksin di Sentra Vaksinasi BUMN

"Vaksin dan vaksinasi akan butuh kurang lebih sampai saat ini hampi sekitar Rp 58 triliun. Dan kita harus selesaikan vaksinasi untuk 185 juta penduduk Indonesia, bukan jumlah yang kecil ini," ujar Suahasil dalam acara Spectaxcular yang diadakan secara virtual, Senin (22/3/2021).

"Ini 185 juta penduduk perlu vaksinasi agar kita betul-betul memiliki herd immunity dan uang pajak menjadi salah satu tumpuan utama untuk membeli vaksin dan melaksanakan vaksinasi tersebut," jelas dia.

Suahasil mengatakan, secara keseluruhan pemerintah menganggarkan alokasi belanja tahun ini sebesar Rp 2.750 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 699 triliun dialokasikan untuk penaganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang di dalamnya terdapat anggaran untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Dengan membayarkan pajak, masyarakat pun turut serta dalam membiayai belanja negara untuk pemulihan ekonomi tersebut.

Untuk itu, ia pun meminta agar masyarakat melaporkan Surat Pemberi Tahuan (SPT) tahunan atas pembayaran pajak mereka di tahun 2020.

"Uangnya dari mana? Tentu dari pajak yang wajib pajak bayarkan ketika isi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas. Maka kita perlu membantu negara serta membiayai Rp 2.750 triliun serta keperluan pemulihan ekonomi yang mencapai hampir Rp 700 triliun," jelas dia.

Baca juga: Kadin: 7,4 Juta Karyawan Telah Terdaftar Vaksinasi Gotong Royong

Untuk diketahui, batas akhir pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2021 ini.

Bagi masyarakat yang belum melaporkan pajak bisa mengakses pajak.go.id untuk melapor via e-filing.

Sebelum melaporkan SPT, pastikan wajib pajak sudah memiliki dan melakukan aktivasi Elektronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN merupakan nomor identifikasi yang dikeluarkan DJP untuk melakukan pelaporan secara elektronik.

Bila lupa EFIN, maka wajib pajak perlu menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN dengan melampirkan dokumen pendukung melalui Agen Kring Pajak, telepon/pesan Whatsapp ke nomor resmi KPP, surel resmi KPP, atau Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com