Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Perbedaan SPBU Pertamina Warna Merah dan Biru | Pendaftaran Calon ASN 2021 Dibuka April

Kompas.com - 23/03/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Banyak yang Bingung, Ini Perbedaan SPBU Pertamina Warna Merah dan Biru

Sebagai penguasa pasar di Indonesia, SPBU Pertamina sangat mudah dijumpai di tepi jalan raya. Jika diperhatikan, ada dua jenis SPBU Pertamina yang bisa dibedakan dari kelirnya, yakni merah dan biru.

Jumlah SPBU berwarna merah tentu jumlahnya jauh lebih banyak. Sementara itu, SPBU berwarna biru baru menjamur sejak beberapa tahun belakangan ini.

Namun, rupanya masih banyak masyarakat yang masih awam dengan kedua jenis pom bensin BUMN migas ini.

Mengutip laman resmi Pertamina, Senin (21/3/2021), SPBU Pertamina terbagi menjadi dua, yakni SPBU Pasti Pas berwarna merah dan SPBU Pasti Prima dengan warna dominan biru.

Nah apa bedanya ya? Simak di sini

2. Harga Pertalite Turun? Ini Kata Pertamina

PT Pertamina (Persero) buka suara soal pemberitaan yang menyebutkan adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mulai Minggu (21/3/2021).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno memastikan, Pertamina sampai saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian harga Pertalite.

"Kebijakannya belum ditetapkan," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip pada Senin (22/3/2021).

Terkait dengan pemberitaan yang beredar, Putut menyebutkan, penurunan harga Pertalite yang terjadi pada tanggal 21 Maret lalu ialah merupakan bagian dari Program Langit Biru yang telah dilaksanakan sejak tahun lalu.

Selengkapnya baca di sini

3. Kartu ATM BCA Lama Bakal Diblokir, Begini Cara Mengganti dengan yang Chip

PT Bank Central Asia Tbk mengimbau nasabah untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip sebelum berakhirnya batas waktu yang ditentukan.

Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (BI), batas akhir penggunaan kartu debet ATM berbasis magnetic stripe berakhir pada tahun 2021.

Artinya, Paspor BCA lama sudah tidak dapat lagi digunakan efektif tanggal 1 Januari 2022.

"Perseroan terus berupaya untuk mendorong nasabah dalam mengimplementasikan chip pada kartu debit BCA untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn kepada Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Nah bagaimana kalau ingin menggantinya? Baca di sini

4. Pendaftaran Calon ASN 2021 Dibuka April, Jangan Lupa Siapkan Dokumen-dokumen Ini

Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN), yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan dibuka dalam waktu dekat.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, pembukaan pendaftaran CASN akan dimulai terlebih dahulu untuk sekolah kedinasan, yang dijadwalkan pada April mendatang.

“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Setelah itu, Teguh menambahkan, rekrutmen akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni.

Dokumen apa saja yang harus disiapkan? Simak di sini

5. Bidik Influencer dkk, Ditjen Pajak Bakal Bentuk Tim Khusus

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan sederet strategi untuk menggali potensi penerimaan pajak dari ekonomi digital. Hal ini seiring dengan makin menggeliatnya aktivitas ekonomi digital.

Seperti dilansir Kontan.co.id Minggu (21/3/2021), berdasarkan draf rencana kerja Ditjen Pajak Kemenkeu, instansi ini akan menggali potensi ekonomi digital melalui pembentukan tim khusus bernama Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital.

Ada dua pokok tugas yang dijalankan oleh Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital yakni menunjuk pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan pemantauan kegiatan influencer.

Caranya dengan pemanfaatan data internal dan eksternal kantor pajak.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com