Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesejahteraan Masih Minim, Kemensos Diminta Tetapkan Besaran Anggaran Perlindungan Anak dan Perempuan

Kompas.com - 23/03/2021, 13:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior LPEM UI Prani Sastiono meminta Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan besaran anggaran perlindungan sosial untuk anak-anak dan perempuan di daerah.

Klasifikasi anggaran di level daerah ini penting karena ada korelasi yang signifikan antara besaran anggaran dengan kesejahteraan anak dan perempuan.

Sekaligus untuk mengimplementasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.

Baca juga: Peduli Kesejahteraan Petani, Kementan Bentuk Tim Terpadu Gerakan Serap Gabah

"Yang kami temukan, memang belum semua daerah melakukan klasifikasi dan kodifikasi berdasarkan Kepmen, sehingga sulit dilakukan budget tracking dan monitoring," kata Prani dalam webinar dengan Unicef secara virtual, Selasa (23/3/2021).

Prani menyebut, klasifikasi anggaran perlindungan sosial justru membuat Kemensos lebih mudah melakukan penilaian, audit, atau seberapa efektifnya performa penganggaran di daerah.

Indikatornya bisa berasal dari tingkat kesejahteraan anak di masing-masing daerah, setelah Kemensos menetapkan besaran anggaran perlindungan sosial untuk anak-anak dan perempuan.

Adapun saat ini, proteksi sosial di daerah, khususnya untuk perlindungan anak dan perempuan masih sangat kecil.

Persentasenya hanya 1,32 persen, terlepas ada pengaruh dari variasi bersaran fiskal di tiap pemerintah daerah.

Baca juga: Kemensos Akui Data Bansos Tak Akurat karena Bertambahnya Warga Miskin Baru

"Jadi proteksinya itu kecil. Dan kalau misalnya ada perubahan prioritas, realokasi jangan sampai (anggaran perlindungan anak dan perempuan) ini tergerus (lagi)," ujar Prani.

Prani menyebut, ruang fiskal yang terbatas di masing-masing daerah bukan menjadi alasan penetapan anggaran untuk anak dan perempuan tak bisa dilakukan.

Walaupun ruang fiskal masing-masing daerah berbeda, Pemda tetap memiliki beberapa opsi untuk meningkatkannya. 

Salah satu caranya adalah dengan menjalin kerja sama secara domestik. Pemerintah pusat pun bisa membantu dengan melakukan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK).

Cara terakhir adalah meningkatkan kapasitas dari personel di daerah, sehingga perencanaan dan kualitas penganggaran bisa ditingkatkan, utamanya dalam identifikasi dan analisa permasalahan terkait anak dan perempuan sehingga mampu memformulasikan kebijakan yang tepat.

Baca juga: Bank Mandiri Siapkan Kartu Khusus Penerima Bansos Atensi Kemensos

"Satu hal lagi yang dapat dilakukan adalah mendesain program perlindungan sosial terkait anak, kemudian dimasukkan dalam RPJMD sehingga (acuan) budgeting ikut dari situ (RPJMD)," pungkas dia.

Sebagai informasi, ada beberapa indikator kesejahteraan anak di empat daerah yang mengalami penurunan.

Di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, terjadi peningkatan terhadap kekerasan anak.

Sementara di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan NTB, terjadi peningkatan pernikahan anak secara dini, malnutrisi, dan kemiskinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com