Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesejahteraan Masih Minim, Kemensos Diminta Tetapkan Besaran Anggaran Perlindungan Anak dan Perempuan

Kompas.com - 23/03/2021, 13:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior LPEM UI Prani Sastiono meminta Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan besaran anggaran perlindungan sosial untuk anak-anak dan perempuan di daerah.

Klasifikasi anggaran di level daerah ini penting karena ada korelasi yang signifikan antara besaran anggaran dengan kesejahteraan anak dan perempuan.

Sekaligus untuk mengimplementasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.

Baca juga: Peduli Kesejahteraan Petani, Kementan Bentuk Tim Terpadu Gerakan Serap Gabah

"Yang kami temukan, memang belum semua daerah melakukan klasifikasi dan kodifikasi berdasarkan Kepmen, sehingga sulit dilakukan budget tracking dan monitoring," kata Prani dalam webinar dengan Unicef secara virtual, Selasa (23/3/2021).

Prani menyebut, klasifikasi anggaran perlindungan sosial justru membuat Kemensos lebih mudah melakukan penilaian, audit, atau seberapa efektifnya performa penganggaran di daerah.

Indikatornya bisa berasal dari tingkat kesejahteraan anak di masing-masing daerah, setelah Kemensos menetapkan besaran anggaran perlindungan sosial untuk anak-anak dan perempuan.

Adapun saat ini, proteksi sosial di daerah, khususnya untuk perlindungan anak dan perempuan masih sangat kecil.

Persentasenya hanya 1,32 persen, terlepas ada pengaruh dari variasi bersaran fiskal di tiap pemerintah daerah.

Baca juga: Kemensos Akui Data Bansos Tak Akurat karena Bertambahnya Warga Miskin Baru

"Jadi proteksinya itu kecil. Dan kalau misalnya ada perubahan prioritas, realokasi jangan sampai (anggaran perlindungan anak dan perempuan) ini tergerus (lagi)," ujar Prani.

Prani menyebut, ruang fiskal yang terbatas di masing-masing daerah bukan menjadi alasan penetapan anggaran untuk anak dan perempuan tak bisa dilakukan.

Walaupun ruang fiskal masing-masing daerah berbeda, Pemda tetap memiliki beberapa opsi untuk meningkatkannya. 

Salah satu caranya adalah dengan menjalin kerja sama secara domestik. Pemerintah pusat pun bisa membantu dengan melakukan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK).

Cara terakhir adalah meningkatkan kapasitas dari personel di daerah, sehingga perencanaan dan kualitas penganggaran bisa ditingkatkan, utamanya dalam identifikasi dan analisa permasalahan terkait anak dan perempuan sehingga mampu memformulasikan kebijakan yang tepat.

Baca juga: Bank Mandiri Siapkan Kartu Khusus Penerima Bansos Atensi Kemensos

"Satu hal lagi yang dapat dilakukan adalah mendesain program perlindungan sosial terkait anak, kemudian dimasukkan dalam RPJMD sehingga (acuan) budgeting ikut dari situ (RPJMD)," pungkas dia.

Sebagai informasi, ada beberapa indikator kesejahteraan anak di empat daerah yang mengalami penurunan.

Di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, terjadi peningkatan terhadap kekerasan anak.

Sementara di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan NTB, terjadi peningkatan pernikahan anak secara dini, malnutrisi, dan kemiskinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com