Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menetapkan jadwal pemblokiran mulai 1 Mei. Bank ini memberikan waktu bagi nasabah pemilik ATM pita magnetik untuk menukarkan kartunya secara mandiri hingga akhir bulan depan.
Pemimpin Divisi Manajemen Produk Konsumer BNI Teddy Wishadi mengatakan, batas waktu penukaran ditetapkan untuk mendorong nasabah untuk segera menukarkan kartunya ke cip. Per Februari 2021, jumlah ATM BNI yang sudah menggunakan cip mencapai 82 persen.
Adapun jumlah ATM BNI yang belum bermigrasi ke cip mencapai sekitar 2,5 juta.
"Potensi pemblokiran kartu bisa lebih dari 1 juta kartu, namun mengenai pelaksanaannya akan kami review dan sesuaikan lebih lanjut secara bertahap," kata Teddy.
Sama seperti Bank Mandiri, proses penukaran kartu ATM BNI sebelum dan setelah dinonaktifkan tidak akan berbeda. Penukaran bisa dilakukan lewat kantor cabang dan tidak dikenakan biaya.
Sementara kartu debit BCA yang sudah migrasi ke cip mencapai 19 juta atau sekitar 81 persen dari total jumlah kartu yang dipersyaratkan menggunakan cip. Bank ini tidak menetapkan jadwal pemblokiran kartu sebelum akhir tahun.
BCA mendorong nasabah menukarkan kartu secara mandiri lewat 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang.
"Kami berharap hasil optimal bisa dicapai dengan lebih mengintensifkan edukasi serta mempermudah dan memperluas akses penukarannya, disamping adanya promosi untuk dorong konversi kartu," pungkas EVP Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F. Haryn. (Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi)
Baca juga: Kartu ATM BCA Lama Bakal Diblokir, Begini Cara Mengganti dengan yang Chip
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ingat! Jadwal pemblokiran kartu ATM berbasis pita magnetik semakin dekat