Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon PPnBM Innova-Fortuner Berlaku April 2021, Begini Hitung-hitungannya

Kompas.com - 24/03/2021, 06:25 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk memberikan diskon atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil dengan kapasitas 1.500 cc hingga 2.500 cc telah mencapai titik terang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan segera mengumumkan insentif berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) tersebut bila Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah rampung dibuat. Ia pun mengatakan, aturan pajak untuk mobil Innova hingga Fortuner tersebut bisa mulai berlaku mulai bulan April 2021.

"Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dilakukan secara vitutal, Selasa (23/3/2021).

Sri Mulyani sebelumnya mengungkapkan, wacana pemberian isentif untuk mobil dengan kapasitas silinder 2.500 cc merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Siap-siap, Aturan Diskon PPnBM Mobil 2.500 cc Berlaku Mulai April 2021

Saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan tersebut bakal diberikan kepada mobil dengan syarat tingkat komponen dalam negeri sebesar 70 persen.

"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap monbil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).

Hingga saat ini, besaran diskon PPnBM yang akan diberikan belum diungkapkan oleh pemerintah.

Namun, bila menggunakan skema yang serupa untuk kendaraan di bawah 1.500 cc, maka pada tiga bulan pertama pemberlakuan kebijakan insentif, PPnBm yang akan dipungut adalah sebesar 0 persen, atau digratiskan.

Baca juga: Insentif PPnBM untuk Mobil 2.500 cc, Gaikindo Ingin Syarat TKDN Tidak Sampai 70 Persen

Meski jenisnya tidak banyak, beberapa mobil yang termasuk dalam kategori diskon ini mulai dari Toyota Fortuner dan Innova.

Untuk Toyota Fortuner, saat ini dibanderol mulai Rp 512 juta (tipe 2.4 G M/T) sampai Rp 711,6 juta (tipe 2.4 VRZ A/T 4x4).

Tarif PPnBM untuk Toyota Fortuner sendiri adalah sebesar 20 persen. Sementara, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) 4x2 2.4 G M/T Diesel diambil dari Permendagri Nomor 1 tahun 2021 untuk sebesar Rp 382.000.000 serta koefisien bobot 1,050.

Perhitungan PPnBM sendiri meliputi (NJKB x koefisien bobot) x tarif PPnBM (20 persen).

Dengan demikian, besaran nilai PPnBM yang dipungut atas pembelian mobil jenis tersebut sebesar Rp 80,22 juta.

Baca juga: Diskon PPnBM Fortuner-Pajero dkk, Pemerintah Berpihak ke Si Kaya?

Dengan asumsi harga on the road (OTR) sebesar Rp 512 juta, maka harga beli Fortuner dengan PPnBM 0 persen adalah sebesar Rp 431,78 juta.

Sementara untuk Toyota Kijang Innova, saat ini dibanderol mulai Rp 342,4 juta (2.0 G M/T Bensin) sampai Rp 445,7 juta (tipe 2.4 V A/T Diesel).

Dengan NJKB Innova tipe 2.0 G M/T Bensin sebesar Rp 256 juta dan koefisien bobot 1.050 dan tarif PPnBM sebesar 20 persen, nilai PPnBM yang dipungut sebesar Rp 53,6 juta.

Dengan demikian, bila dikenakan tarif PPnBM 0 persen, harga beli dari mobil jenis tersebut adalah sebesar Rp 288,64 juta.

Baca juga: Insentif Diperluas, Mobil Innova hingga Pajero Berpotensi Dapat Diskon PPnBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com