Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Bilang, Komisi GoFood 20 Persen+Rp 1.000 Masih Wajar

Kompas.com - 24/03/2021, 07:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), menilai kebijakan penyesuaian komisi yang dilakukan Gojek terhadap mitra GoFood-nya, merupakan hal yang wajar karena dalam bisnis selalu ada biaya yang dibutuhkan.

"Penyesuaian komisi GoFood ini adalah murni keputusan bisnis dan semestinya ada banyak benefit yang akan diterima para mitra GoFood yang mayoritas merupakan UMKM. Hal biasa saja ya," ujar Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara, Rabu (24/3/2021).

Fiki berpendapat kebijakan yang dilakukan oleh Gojek tentu sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.

Selain itu, kehadiran platform berbasis digital seperti GoFood dan ekosistem digital lainnya merupakan salah satu faktor yang mengakselerasi transformasi digital bagi UMKM di Indonesia.

Baca juga: Pro Kontra Skema Komisi 20 Persen+Rp 1.000 GoFood di Mata Pelaku UMKM

“Para penjual makanan yang tadinya hanya melayani terbatas pelanggan yang datang, sekarang dapat mengakses pasar yang lebih luas,” jelas dia.

Fiki menjelaskan bahwa pihak GoFood perlu melakukan upaya pendampingan yang tentunya akan memberikan nilai tambah bagi para mitra UMKM untuk terus meningkatkan kualitasnya.

Hal ini diyakininya akan mendekatkan mitra UMKM tersebut selangkah lebih maju untuk naik kelas dan masuk ke sektor formal.

Selain pendampingan, lanjutnya, GoFood juga dapat memberikan imbal balik berupa program insentif promosi kepada mitranya.

Baca juga: Soal Skema Komisi Baru GoFood, Asosiasi UMKM: Aplikasi Sudah Mulai Arogan!

“Program semacam ini dapat memberikan insentif pemasaran yang proporsional terhadap level engagement atau partisipasi mitra yang loyal dan aktif menggunakan platformnya,” ujar Fikri.

GoFood baru-baru ini melakukan perubahan skema komisi kepada merchant mitranya. Bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021 berlaku skema komisi 20 persen+Rp 1.000. Besaran komisi itu mengalami penyesuaian dibandingkan yang berlaku pada 25 Januari 2021 yaitu 12 persen+Rp 5.000.

Bagi mitra usaha yang mendaftar pada periode 25 Januari 2021 hingga 4 Maret 2021 melalui aplikasi GoBiz dan telah menyetujui pemberlakuan skema komisi awal 12 persen+Rp 5.000 juga berkesempatan untuk mengubah ke skema komisi 20 persen+Rp 1.000.

VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina mengatakan kebijakan penyesuaian skema komisi baru merupakan salah satu cara untuk memperkuat ekosistem bisnis GoFood.

Baca juga: Ini Penjelasan Gojek Terkait Skema Komisi Baru bagi Mitra Merchant di GoFood

“Penyesuaian komisi ini juga merupakan respons kami atas aspirasi para mitra usaha dan sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha, terutama pelaku UMKM kuliner," kata Rosel Lavina Kamis, pekan lalu (18/3/2021).

Rosel menambahkan bahwa dalam skema komisi ini, ragam manfaat dapat diperoleh mitra usaha, termasuk kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar dari GoFood untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz.

Terkait kebijakan baru ini, Rosel menjelaskan pihaknya telah dan terus melakukan edukasi serta sosialisasi kepada mitra usaha.

Pihaknya berharap akan semakin banyak mitra usaha yang dapat mengambil kesempatan untuk mengoptimalkan perkembangan usahanya melalui berbagai inovasi yang tersedia dalam ekosistem bisnis ini.

Baca juga: Mengenal Koperasi: Pengertian, Jenis, Asas, dan Fungsinya

"Kami telah melakukan komunikasi intensif kepada para anggota Komunitas Partner GoFood (KOMPAG) yang merupakan ketua komunitas di beberapa kota di Indonesia dan mendengar langsung masukan dari mereka," terang Rosel.

"GoFood selalu terbuka menerima masukan, kritik, dan aspirasi para mitra usaha kami untuk memastikan layanan kami tetap menjadi andalan bagi mitra usaha dalam mengembangkan bisnis," jelas dia lagi.

Dinilai arogan

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai sikap yang dimiliki GoFood menunjukkan kearoganannya terhadap UMKM.

Dia berpendapat, seharusnya penerapan 20 persen + Rp 1.000 tidak boleh dibebankan kepada mitra merchant UMKM.

"Harusnya yang dibebankan itu pelanggan atau pembeli. Karena yang dapat keuntungan adalah pembeli. Kami dari asosiasi melihat aplikasi sudah mulai arogan terhadap UMKM," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Apa Itu Pasar Modal: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Ikhsan menjelaskan, dalam skema tersebut, penjual atau pelaku UMKM seperti pihak yang bekerja atau mencari uang untuk penyedia platform. Sehingga, pendapatan yang diperoleh UMKM menjadi berkurang.

Menurut dia, dalam hal pemanfaatan aplikasi ini, sebenarnya pembeli lah yang memiliki keuntungan banyak. Sebab para pembeli tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi, tidak perlu biaya parkir dan tidak ada risiko kecelakaan yang bersifat fisik.

"Jadi kalau melihat dari ini, pembeli enggak masalah ada tambahan biaya. Jangan dibebankan ke merchant UMKM," ungkap dia.

Ikhsan juga menilai, penerapan tarif ini tidak sejalan dengan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap UMKM.

"Pak Jokowi kan menyuruh untuk mencintai produk-produk UMKM dan saya rasa ini tidak sejalan dengan yang beliau minta. Harusnya GoFood dan aplikasi-aplikasi lainnya harus ngeh, harus sadar," jelas Ikhsan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Giro, Cek, dan Bilyet Giro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com