3. BNI
Sama seperti Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan memberikan waktu hingga awal semester I-2021 tahun ini. Penukaran kartu harus dilakukan nasabah sebelum tanggal 30 April 2021.
Jika sampai 30 April 2021 belum dikonversi, maka BNJ akan melakukan penonaktifan kartu debit magnetic stripes tersebut.
Adapun sampai Januari 2021, implementasi kartu debit menggunakan cip di BNI baru mencapai 10 juta atau mendekati 80 persen.
Jika kamu termasuk 20 persen nasabah yang masih menggunakan kartu ATM magnetic stripe, segera mengganti kartu dengan mengunjungi seluruh kantor cabang BNI terdekat.
Kamu juga bisa mengganti kartu ATM melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account). BNI Sonic ini ini merupakan layanan cepat perseroan untuk pembukaan rekening dan mengganti kartu yang beroperasi selama 24 jam.
Baca juga: Ciri-ciri Kartu ATM Lama yang Harus Segera Diganti Sebelum Diblokir
4. BCA
PT Bank Central Asia Tbk berharap transformasi kartu ATM lama BCA menjadi kartu ATM baru berbasis chip bisa maksimal tahun ini, mengingat BI memberi waktu bagi bank hingga akhir Desember 2021.
BCA meminta nasabah untuk segera mengganti kartu ATM lama. BCA juga tengah mengintensifkan edukasi dan mempermudah serta memperluas akses untuk penukarannya, disamping adanya promosi untuk mendorong konversi tersebut.
Nasabah bisa menukar kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi chip di kantor cabang terdekat maupun mesin CS digital.
Nasabah perlu menyiapkan KTP dan Paspor BCA lama yang ingin ditukar. Kartu berbasis chip ini mampu mengurangi risiko kejahatan seperti skimming.
Pasalnya kartu magnetic stripes secara teknologi akan lebih mudah disalin ketimbang kartu chip.
"Untuk melakukan pertukaran kartu, nasabah dapat melakukannya di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA," sebut Excecutive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn.
Baca juga: Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama Bank Mandiri, BNI, dan BCA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.