JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi terkait kebijakan insentif penurunan harga gas menjadi 6 Dollar Amerika Serikat (AS) per MMBTU. Hal ini dilakukan karena penyerapan gas dirasa belum optimal.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian terkait kebijakan insentif harga gas yang telah berjalan hampir satu tahun ini.
“Memang kami ini perlunya koordinasi yang baik dengan Kemenperin bahwa industri yang menyerap gas khusus melaporkan dampaknya selama setahun ini, kalau tidak 100 persen tidak terserap melaporkan masalahnya apa, sangat di sayangkan. Saya perlu setuju melakukan evaluasi dengan Kemenperin," ujar Tutuka, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: PGN Usul Insentif Penurunan Harga Gas Bagi Pelanggan Rumah Tangga
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Rai Ratna Juwita Sari menambahkan, masih banyak industri yang mendapat insentif harga gas belum optimal menyerap gas. kondisi ini membebani produsen dan pemasok gas yang sudah mengurangi keuntungannya agar harga gas bisa turun.
“Kami melihat banyak perusahan yang mendapatkan dispensasi terkiat harga gas ini malah seperti tidak memaksimalkan performance mereka, malah mereka membebani," kata dia.
Senada dengan Ratna, anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Ridwan Hisjam pun mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kembali penerima insentif harga gas. Hal ini perlu dilakukan agar kebijakan tersebut tepat sasaran.
"Perlu ditinjau kembali apakah yang sudah ditetapkan pemerintah ini tepat sasaran," tuturnya.
Menurut Ridwan, masih ada industri yang belum mendapat insentif harga gas, namun sampai saat ini masih mampu menjalankan kegitan produksi. Dia pun mendorong agar industri yang mendapatkan insentif bisa memanfaatkannya dengan mengoptimalkan penyerapan gas.
"Industri yang dapat subsisid ini juga memanfaatkanlah. Banyak industri yang datang dapat dari harga pasar dari industri yang dapat prioritas ada selisih 2 Dollar AS, industri yang enggak dapat mereka jalan, enggak ada masalah," ujarnya.
Baca juga: Menperin Ungkap Para Pemasok Belum Ikhlas Harga Gas Turun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.