Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama | Hitungan Diskon PPnBM Innova-Fortuner

Kompas.com - 25/03/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan di Indonesia mulai bergerak untuk mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes atau pita magnetik menjadi kartu berbasis chip.

Untuk itu, bank-bank mulai mengganti kartu lama menjadi kartu baru yang menggunakan teknologi chip sebelum kartu lama diblokir.

Berita mengenai pemblokiran ATM lama menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (24/3/2021). Sementara itu, berita lain yang juga masuk terpopuler adalah mengenai hitung-hitungan diskon PPnBM untuk Innova-Fortuner.

Berikut adalah daftar berita selengkapnya:

1. Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama BRI hingga BCA

Bank-bank Tanah Air akan memblokir kartu ATM lama berbasis magnetic stripes. Hal ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.

Dengan kata lain, BI mewajibkan perbankan untuk mengubah kartu ATM lama menjadi kartu ATM berbasis chip hingga akhir tahun 2021. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Diskon PPnBM Innova-Fortuner Berlaku April 2021, Begini Hitung-hitungannya

Rencana pemerintah untuk memberikan diskon atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil dengan kapasitas 1.500 cc hingga 2.500 cc telah mencapai titik terang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan segera mengumumkan insentif berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) tersebut bila Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah rampung dibuat.

Ia pun mengatakan, aturan pajak untuk mobil Innova hingga Fortuner tersebut bisa mulai berlaku mulai bulan April 2021.

"Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dilakukan secara virtual, Selasa (23/3/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Bank BTN Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Kabar baik untuk anda yang berminat bekerja di bank BUMN. Sebab PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sedang membuka lowongan kerja untuk lulusan Sarjana (S1).

Bank BTN merupakan bank yang mendukung sektor perumahan lewat tiga produk utama, yakni perbankan perseroan, bisnis, dan syariah.

Mengutip dari situs resminya, Rabu (24/3/2021), setidaknya Bank BTN membuka 2 posisi yaitu Officer Development Program (ODP) dan General Banking Staff. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Muncul Wacana Tax Amnesty Jilid II, Ini Kata Sri Mulyani

Wacana tax amnesty atau pengampunan pajak kembali berembus. Kali ini, wacana tersebut berembus dari DPR.

Saat ditanya wartawan terkait wacana tax amnesty jilid II, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak membantah ataupun membenarkan isu tersebut.

Namun, ia justru mengungkapkan tidak ada pembahasan rancangan undang-undang terkait dengan tax amnesty di program legislasi nasional (prolegnas). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Cara Lapor SPT Tahunan via E-filing, Login ke djponline.pajak.go.id

Masa pelaporan SPT pajak orang pribadi hampir mencapai batas akhir, yakni sampai 31 Maret 2021.

Jika kamu belum melakukan pelaporan, segera lakukan dengan cara mudah. Untuk wajib pajak (WP) orang pribadi harus mengisi penyampaian SPT 1770 S melalui e-filing. Formulir tersebut berlaku untuk WP yang memenuhi syarat, antara lain karyawan berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun.

Sebelum mengisi SPT online, wajib pajak harus terlebih dahulu mempersiapkan dokumen berupa bukti potong yang bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com