13. Klik "Langkah selanjutnya"
14. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja)
15. Klik "Ya" jika data tersebut benar
16. Kamu bisa pilih "Tidak" jika ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi pada bagian A lampiran penghasilan final
17. Jika ada bukti potong yang belum terinput, klik "Tambah"
18. Isi data yang harus di isi.
19. Pada bagian B, isi data harta yang kamu miliki.
20. Kamu bisa menggunakan harta yang dilaporkan tahun lalu atau memperbaharuinya di tahun terbaru jika ada penambahan.
21. Pada bagian C, kamu bisa mengisi utang pada akhir tahun lalu.
22. Kamu bisa menambahkan utang baru dengan mengeklik " Tambah"
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.