Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten Nilai Skema 20 Persen + Rp 1.000 Milik GoFood Memberatkan UMKM

Kompas.com - 26/03/2021, 08:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek malalui layanan pengantaran makanannya yaitu GoFood telah menerapkan skema komisi sebesar 20 persen + Rp 1.000 kepada para mitra usaha yang tergabung dalam GoFood sejak 5 Maret 2021.

Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran tarif yang ditentukan ini terlalu memberatkan para UMKM.

"Tarifnya 15 persen, 20 persen, terlalu berat itu. Jadi syukur Alhamdullilah kalau bisa diturunkan lagi," ujar Teten dalam acara Nota Kesepahaman dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang disiarkan secara virtual, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Didenda Rp 3,3 Miliar oleh KPPU, Ini Kata Manajemen Gojek

Menurut Teten, apabila skema ini diterapkan akan membuat UMKM sedikit mendapatkan komisinya.

"Aplikasi kan tidak punya barang jualannya, jadi komisinya sedikit untuk UMKM," ucap dia.

Sebelumnya, Asosiasi UMKM (Akumindo) juga telah buka suara terkait kebijakan ini.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai sikap yang dimiliki GoFood menunjukkan kearoganannya terhadap UMKM.

Dia berpendapat, seharusnya penerapan 20 persen + Rp 1.000 tidak boleh dibebankan kepada mitra merchant UMKM.

Baca juga: Gojek Didenda KPPU Rp 3,3 Miliar, Ini Alasannya

"Harusnya yang dibebankan itu pelanggan atau pembeli. Karena yang dapat keuntungan adalah pembeli. Kami dari asosiasi melihat aplikasi sudah mulai arogan terhadap UMKM," kata Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, jika skema tersebut dijalankan, maka penjual atau pelaku UMKM, seperti pihak yang bekerja atau mencari uang untuk penyedia platform.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+