JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah sepakat untuk memberikan diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Insentif berupa diskon untuk pembelian mobil tersebut sebelumnya berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin maksimal 1.500 cc saja.
"Potongan pajak akan diberikan kepada kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Gaikindo Klaim Insentif PPnBM Berdampak Banyaknya Pesanan dan Transaksi Pembelian Mobil
Namun demikian, ada yang berbeda dengan skema diskon PPnBM untuk mobil seperti Toyota Innova hingga Mitsubishi Pajero ini.
Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Perindustrian, besaran diskon yang diberikan untuk tarif PPnBM atas pembelian mobil ini maksimal sebesar 50 persen.
Diskon tarif sebesar 50 persen tersebut pun hanya berlaku untuk kendaraan jenis 4x2 atau mobil dengan sistem penggerak dua roda.
Dengan demikian, tarif PPnBM yang tadinya sebesar 20 persen menjadi 10 persen.
Selain itu, diskon tersebut hanya berlaku pada periode April hingga Agustus 2021.
Baca juga: Ini Skema Diskon PPnBM untuk Innova hingga Fortuner
Sementara di tiga bulan berikutnya, yakni di bulan September hingga Desember, besaran diskon yang diberikan yakni 25 persen. Dengan demikian, tarif PPnBm-nya menjadi 15 persen.
Sementara, untuk kendaraan 4x4, besaran diskon yang diberikan lebih kecil lagi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.