Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku mulai April, Diskon PPnBM Fortuner dkk Maksimal 50 Persen

Kompas.com - 26/03/2021, 11:39 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah sepakat untuk memberikan diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Insentif berupa diskon untuk pembelian mobil tersebut sebelumnya berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin maksimal 1.500 cc saja.

"Potongan pajak akan diberikan kepada kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Gaikindo Klaim Insentif PPnBM Berdampak Banyaknya Pesanan dan Transaksi Pembelian Mobil

Namun demikian, ada yang berbeda dengan skema diskon PPnBM untuk mobil seperti Toyota Innova hingga Mitsubishi Pajero ini.

Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Perindustrian, besaran diskon yang diberikan untuk tarif PPnBM atas pembelian mobil ini maksimal sebesar 50 persen.

Diskon tarif sebesar 50 persen tersebut pun hanya berlaku untuk kendaraan jenis 4x2 atau mobil dengan sistem penggerak dua roda.

Dengan demikian, tarif PPnBM yang tadinya sebesar 20 persen menjadi 10 persen.

Selain itu, diskon tersebut hanya berlaku pada periode April hingga Agustus 2021.

Baca juga: Ini Skema Diskon PPnBM untuk Innova hingga Fortuner

Sementara di tiga bulan berikutnya, yakni di bulan September hingga Desember, besaran diskon yang diberikan yakni 25 persen. Dengan demikian, tarif PPnBm-nya menjadi 15 persen.

Sementara, untuk kendaraan 4x4, besaran diskon yang diberikan lebih kecil lagi.

Pada tahap awal yang berlaku pada April hingga Agustus 2021, besaran diskon yang diberikan yakni 25 persen.

Sehingga, tarif PPnBM yang tadinya sebesar 40 persen menjadi sebesar 30 persen.

Kemudian pada tiga bulan berikutnya, diskon PPnBM yang diberikan sebesar 12,5 persen, dari awalnya 40 persen jadi 35 persen.

Baca juga: Diskon PPnBM Innova-Fortuner Berlaku April 2021, Begini Hitung-hitungannya

Pada kebijakan kali ini tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari mobil yang bersangkutan minimal 60 persen.

Berbeda dengan kebijakan yang berlaku untuk mobil 1.500 cc yang TKDN-nya minimal 70 persen.

“Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya,” ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com