Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buat Geram Jokowi, Pertamina Klaim Capaian TKDN Telah di Atas 50 Persen

Kompas.com - 26/03/2021, 12:05 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) membeberkan capaian porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perseroan terkini.

TKDN Pertamina sendiri beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan, setelah Presiden Joko Widodo dikabarkan memecat langsung salah seorang pejabat tinggi Pertamina karena aturan itu.

SVP Communication and Investor Relation Pertamina Agus Supriyanto mengatakan, perseroan terus melakukan aturan TKDN secara berkala. Bahkan, sepanjang tahun lalu porsi TKDN Pertamina telah mencapai 52,6 persen.

"Kita pada tahun 2020 telah berhasil mencapai 52,6 persen TKDN. Tentunya tidak kita lakukan begitu saja," kata dia dalam sebuah diskusi virtual, dikutip Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Banyak yang Bingung, Ini Perbedaan SPBU Pertamina Warna Merah dan Biru

Lebih lanjut Agus menjelaskan, capaian tersebut berhasil dicapai lewat berbagai program yang diusung perseroan. Program pertama ialah perumusan Sistem Tata Kerja (STK) yang dilakukan langsung oleh jajaran direksi terkait pelaksanaan aturan TKDN.

"Proses ini diperkuat oleh fungsi khusus yang dibentuk direksi Pertamina, yaitu fungsinya local content utilization management," ujarnya.

Kemudian, Pertamina juga merumuskan TKDN sebagai salah satu komponen alat ukur keberhasilan atau key performance index (KPI) pelaksanaan sebuah program kerja perseroan. Bukan hanya program kerja, TKDN juga disebut menjadi KPI dalam operasional perusahaan.

Baca juga: Apa Itu TKDN? Aturan yang Membuat Pejabat Pertamina Dipecat

"Ini menjadi suatu standard performance yang setiap fungsi lini bisnis akan menggunakan itu sebagai tolak ukur terhadap performance," kata Agus.

Lalu, Agus menyebutkan, Pertamina telah menciptakan platform digital yang didalamnya terdapat katalog TKDN. Platform ini berfungsi untuk mengimplementasi atau mengawasi pelaksanaan TKDN.

"Keempat terkait sinergi, bisnis Pertamina ini memang harus bersama-sama memperkuat sinergi BUMN," ucap Agus.

Baca juga: Ada Pejabat Dipecat Jokowi Langsung, Luhut: Pertamina Ngawurnya Minta Ampun

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini membeberkan kalau seorang pejabat tinggi Pertamina dipecat gara-gara aturan TKDN.

Luhut bilang, pemecatan itu bahkan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan alasan, Pertamina masih gemar mengimpor pipa yang digunakan untuk pembangunan di beberapa proyek.

“Ada pejabat tinggi Pertamina itu kemarin dipecat presiden langsung,” beber Luhut dalam keterangannya.

Baca juga: Ada Pejabat Pertamina Dicopot Jokowi, Ini Respons Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com