JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan sekaligus meningkatkan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di seluruh perusahaan milik negara.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, salah satu langkah yang diambil Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk memastikan pelaksanaan TKDN ialah dengan menjadikan aturan tersebut sebagai salah satu poin kinerja atau key performance index (KPI) dari jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.
"Untuk salah satu KPI dari direksi dan komisaris di BUMN adalah peningkatan TKDN. Jadi ada target-target yang diberikan kepada komisaris dan direksi mereka harus mencapai TKDN," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, dikutip Jumat (26/3/2021).
Bahkan pelaksanaan TKDN di dalam bisnis perusahaan dapat menjadi penentu keberlanjutan masa jabatan direksi dan komisaris di BUMN.
Baca juga: OJK: Pemesanan Mobil Baru Naik hingga 160 Persen
"Kalau enggak mencapai TKDN mereka KPI-nya enggak tercapai. Dan membuat mereka dipertimbangkan untuk diteruskan, atau tidak diteruskan (dicopot) sebagai pengelola BUMN," tutur Arya.
Pelaksanaan TKDN di jajaran direksi sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara.
Dalam Pasal 8 beleid tersebut menyebutkan, direksi membentuk tim TKDN guna memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
"Enggak lama setelah Pak Erick dilantik, sekitar 2 bulan langsung keluar peraturan ini. Bahkan di sana ditentukan direksi harus membentuk tim tingkat TKDN," kata Arya.
Menurut dia, aturan tersebut pun semakin menegaskan komitmen BUMN dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berasal dari dalam negeri.
Baca juga: Visa 5 Tahun untuk Turis Asing Terbit April 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.