Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Ganti 38 PLTD Jadi PLTS di Maluku dan Maluku Utara

Kompas.com - 26/03/2021, 19:28 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) akan melakukan substitusi 38 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) tersebar di Maluku dan Maluku Utara menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR Agung Murdifi mengatakan, penggantian PLTD tersebut merupakan upaya perseroan menggenjot bauran energi baru terbarukan (EBT).

“Langkah ini juga akan meningkatkan layanan dan kualitas listrik di daerah terpencil,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).

Agung menjelaskan, dedieselisasi 38 PLTD itu merupakan bagian dari rencana substitusi 200 PLTD menjadi PLTS.

Adapun total kapasitas dari 38 PLTS itu diproyeksi mencapai 65,6 megawatt peak (MWp).

PLN menargetkan proses substitusi PLTD di Maluku itu dapat rampung pada 2024.

“Nantinya (susbstitusibPLTD) akan bertambah lagi sesuai dengan roadmap yang telah ditentukan,” ujar Agung.

Baca juga: Mei, Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid-19 Capai 1 Juta Orang Per Hari

Lebih lanjut Agung membeberkan, PLTD yang akan disubstitusi di antaranya yaitu PLTD Tahalupu, PLTD Buano, PLTD Geser, PLTD Kesui, PLTD Taniwel, PLTD Jerol, PLTD Galo-Galo serta PLTD lain tersebar di Maluku dan Maluku Utara.

Sebagai informasi, PLN telah meluncurkan program Konversi PLTD ke pembangkit baru yang berbasis EBT pada tanggal 2 November tahun 2020 lalu.

Sekitar 5.200 unit mesin PLTD yang terpasang di wilayah Indonesia, tersebar di 2.130 lokasi dengan potensi untuk dikonversi ke pembangkit berbasis EBT sebesar kurang lebih 2 GW.

Program Konversi PLTD ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, PLN akan melakukan konversi terhadap PLTD di 200 lokasi dengan kapasitas 225 MW.

Konversi tahap awal ini dilakukan dengan memilih mesin PLTD yang telah berusia lebih dari 15 tahun dengan mempertimbangkan kajian studi yang telah dilakukan oleh PLN.

Sementara, pada tahap kedua dan ketiga masing-masing 500 MW dan 1.300 MW.

Strategi dedieselisasi dilakukan PLN sebagai upaya mewujudkan komitmen mencapai target bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025 mendatang.

Baca juga: Mudik Dilarang, Bagaimana Dampaknya ke Ekonomi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com