JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini.
Merespon hal tersebut, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memberikan dukungannya kepada pemerintah, agar rantai penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Namun demikian, Sekretaris Jenderal MTI Harya Setyaka Dillon meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib pekerja dan pelaku usaha yang berkecimpung di sektor transportasi.
Baca juga: Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi
“Setelah kami pelajari pertimbangannya, kami bisa memahami dan mendukung kebijakan tersebut. Namun mohon perhatikan kesejahteraan pekerja transportasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono meminta kepada pemerintah agar dapat bertindak tegas terhadap penyedia angkutan gelap atau ilegal.
“Pemerintah harus menyiapkan skenario pengawasan, penegakan, dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan larangan mudik Lebaran tahun ini. Apabila angkutan gelap masih dibiarkan beroperasi seperti tahun lalu, maka larangan ini tidak akan efektif,” tuturnya.
Ateng mengingatkan, larangan mudik tahun lalu malah membuka pasar angkutan gelap sehingga alih-alih menekan lonjakan kasus Covid-19, zona merah bertambah dan perusahaan bus semakin terpukul.
Baca juga: Mudik Dilarang, Bagaimana Dampaknya ke Ekonomi?
“Tolong perhatikan kesejahteraan pekerja angkutan resmi. Jangan korbankan pekerja kami. Kami berharap pemerintah memberi solusi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021, setelah dilakukan pembahasan dalam rapat tingkat menteri.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.