JAKARTA, KOMPAS.com - Apa itu equitas? Equitas adalah hak pemilik atas aset sebuah perusahaan setelah dikurangi dengan jumlah kewajiban. Padanan arti equitas adalah modal.
Dengan demikian, rumus equitas adalah aset dikurangi kewajiban atau liabilitas. Sederhananya, pengertian equitas adalah jumlah aset atau harta yang bisa dikembalikan kepada pemilik perusahaan apabila perusahaan dilikuidasi dan semua kewajiban utangnya sudah terbayar.
Sementara itu dikutip dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
Arti equitas lainnya yakni investasi yang ditanamkan pemilik dalam perusahaan. Jumlah ekuitas ini bisa berkurang apabila pemilik perusahaan melakukan penarikan aset.
Baca juga: Apa Itu UMKM: Pengertian, Kriteria, dan Contohnya
Equitas juga bisa berkurang karena sebab lainnya seperti kerugian perusahaan atau keuntungan perusahaan yang ditarik oleh pemiliknya. Equitas bisa menjadi negatif alias defisit saat jumlah kewajiban lebih besar daripada jumlah asetnya.
Jumlah ekuitas sendiri dilaporkan perusahaan dalam neraca perusahaan yang menggambarkan kondisi sehat tidaknya perusahaan. Perusahaan bisa dikatakan tak sehat apabila equitas selalu negatif.
1. Modal disetor
Modal disetor merupakan jumlah uang disetor atau ditanamkan pemilik perusahaan (pemegang saham). Dengan kata lain, equitas adalah yang telah dimasukkan pemegang saham sebagai pelunasan pembayaran saham yang diambil dari modal yang ditempatkan.
Baca juga: Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Saham
2. Keuntungan yang ditahan
Keuntungan ditahan atau biasa disebut keuntungan tak dibagi merupakan hasil untung bersih dari operasional perusahaan namun tak diambil oleh pemilik atau pemegang sahamnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.