Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER MONEY] Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang | Buwas Buka-bukaan soal Impor Beras

Kompas.com - 27/03/2021, 07:32 WIB

1. Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Kemenhub: Kami Akan Mengawasi secara Ketat...

Kementerian Perhubungan segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi pada masa Mudik Lebaran 2021, setelah pemerintah resmi melarang mudik.

Aturan tersebut berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.

Kemenhub juga berkordinasi koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah.

“Kemenhub akan mengawasi secara ketat, dengan meningkatkan segenap sumber daya, agar semua protokol diterapkan dengan disiplin dan konsisten baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang. Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan.

Selengkapnya simak di sini

2. Bukalapak Digugat Rp 90,32 Miliar

E-commerce besar di Indonesia, PT Bukalapak.com, digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh PT Harmas Jalesveva atas perkara perbuatan melawan hukum.

Selain Bukalapak, Harmas dengan kuasa hukumnya bernama Muhammad Syukur Mandar, juga menggugat PT Leads Property Services Indonesia.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021), Harmas melayangkan gugatan pada 24 Maret 2021 yang terdaftar dengan nomor perkara 294/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan Bukalapak dan Leads Property telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca selengkapnya di sini

3. Soal Larangan Mudik Lebaran, Luhut: Memang Kita Enggak Punya Pilihan Banyak...

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan pemerintah melarang untuk mudik Lebaran tahun ini merupakan satu-satunya pilihan untuk mencegah penambahan kasus positif virus corona (Covid-19).

Luhut menyebutkan, Eropa misalnya, ketika opsi perjalanan wisata dibuka, kasus Covid-19 justru meningkat. Hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah.

"Memang kita enggak punya pilihan banyak mengenai libur ini. Karena kita lihat pengalaman di Eropa. Dia begitu dibuka langsung naik 30 persen. Jadi kita enggak mau (terjadi) itu," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Namun Luhut tak menampik, larangan mudik Lebaran kali ini akan berimbas lagi terhadap sektor pariwisata terutama di Bali, yang kini jadi fokus pemerintah.

Simak selengkapnya di sini

4. Buka-bukaan Buwas: Rakortas Tak Singgung Impor Beras hingga Stok Cukup

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso buka-bukaan terkait kebijakan pemerintah untuk membuka keran impor beras sebanyak 1 juta ton pada tahun ini. Bulog memang ditunjuk untuk melaksanakan penugasan impor ini.

Buwas, sapaan akrabnya, mengatakan, pada dasarnya dia tidak tahu terkait keputusan impor beras, sebab dalam rapat kordinasi terbatas (rakortas) yang dihadirinya tak ada pembahasan yang menyinggung impor beras.

Ia menjelaskan, dalam rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri sejumlah menteri, hanya membahas tentang kesiapan jelang bulan puasa dan Lebaran dari segala aspek pangan, termasuk beras.

Dalam rapat dibicarakan mengenai prediksi panen dan ketersediaan beras. Saat itu pihak Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Maret-Mei 2021 merupakan masa panen raya sehingga produksi gabah dan beras diproyeksi surplus.

Nah kenapa muncul keputusan impor beras? Apa kata Buwas? Simak di sini

5. Tenggat Waktu Tinggal 5 Hari Lagi, Anda Sudah Lapor SPT?

Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2020 tinggal lima hari lagi bagi wajib pajak orang pribadi.

Sebab, batas terakhir pelaporan SPT tahunan jatuh pada Rabu (31/3/2021).

Kini, pelaporan SPT tahunan tidak perlu lagi harus menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Sebab, pelaporan SPT sudah bisa dilakukan secara online dengan layanan e-filing.

Baca tahapan melapornya di sini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

Whats New
KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Whats New
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

Whats New
Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Whats New
ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

Whats New
Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Whats New
Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya Rp 150.000, Ini Cara Pengajuannya ke PLN

Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya Rp 150.000, Ini Cara Pengajuannya ke PLN

Spend Smart
Tersisa 2 Hari Lagi, Simak Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49

Tersisa 2 Hari Lagi, Simak Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49

Whats New
Program Padat Karya ASDP Berdayakan 3.000 Warga Bersihkan Kapal Perintis

Program Padat Karya ASDP Berdayakan 3.000 Warga Bersihkan Kapal Perintis

Whats New
Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi Mulai Besok

Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi Mulai Besok

Whats New
Bakal Layani LRT Jabodebek dan KCJB, Progres Pembangunan Stasiun Halim Sudah 90 Persen

Bakal Layani LRT Jabodebek dan KCJB, Progres Pembangunan Stasiun Halim Sudah 90 Persen

Whats New
Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati, Apa Muatannya?

Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati, Apa Muatannya?

Whats New
Strategi Bos Prodia Ciptakan Pertumbuhan Berkelanjutan Pasca Pandemi Covid-19

Strategi Bos Prodia Ciptakan Pertumbuhan Berkelanjutan Pasca Pandemi Covid-19

Whats New
KKP Siapkan Aturan Turunan PP Penangkapan Ikan Terukur

KKP Siapkan Aturan Turunan PP Penangkapan Ikan Terukur

Whats New
8 Cara agar Bisnis Kuliner Laris Manis Selama Ramadhan

8 Cara agar Bisnis Kuliner Laris Manis Selama Ramadhan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+