Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Rincian Gaji TNI AL Plus Tunjangan, dari Tamtama hingga Laksamana

Kompas.com - 28/03/2021, 07:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji TNI, termasuk gaji TNI AL, sudah mengalami penyesuaian sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu komponen tambahan penerimaan bulanan selain gaji pokok (take home pay) prajurit TNI yang cukup siginifikan adalah tunjangan kinerja atau tukin.

Berbeda dengan gaji pokok (gaji TNI AL) yang besarannya sama untuk semua prajurit sesuai dengan pangkatnya, beberapa tunjangan yang diterima setiap prajurit TNI berbeda-beda, ini karena jumlah tunjangan disesuaikan dengan penempatan tugasnya.

Secara umum, menjadi anggota TNI masih jadi salah satu profesi idaman bagi banyak pemuda pemudi di Tanah Air. Seleksi pendaftaran menjadi penjaga kedaulatan negara ini setiap tahunnya selalu ketat karena banyaknya pendaftar.

Menjadi personel TNI AL bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Angkatan Laut), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

TNI AL sendiri sendiri merupakan matra TNI yang paling besar kedua setelah TNI AD dari sisi jumlah personil. Selain gaji tetap dan tunjangan yang dijamin negara, pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati.

Kendati demikian, berkarier menjadi anggota TNI AL harus menerima konsekuensi ditugaskan di daerah mana pun di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan. Pindah-pindah tugas penempatan juga rutin dilakukan institusi TNI sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit, termasuk perairan dan pulau-pulau terluar.

Berapa gaji TNI AL termasuk tunjangannya dalam sebulan?

Besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AL telah beberapa kali mengalami kenaikan. Gaji terbaru TNI AL diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Gaji TNI AL dibagi berdasarkan pangkat. Pangkat terendah dalam lingkungan TNI AL adalah Kelasi Dua atau Prajurit Dua untuk Marinir. Kemudian untuk pangkat tertinggi adalah Laksamana.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham

Berikut besaran gaji TNI AL berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (pangkat TNI AL dan gaji):

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Gaji UMK atau UMR Purwakarta, Tertinggi ke-7 di Jabar

Gaji UMK atau UMR Purwakarta, Tertinggi ke-7 di Jabar

Work Smart
Gaji UMK atau UMR Ciamis Terbaru dan Seluruh Jabar 2023

Gaji UMK atau UMR Ciamis Terbaru dan Seluruh Jabar 2023

Work Smart
Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Spend Smart
'Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?'

"Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?"

Whats New
Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Whats New
Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Work Smart
[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Whats New
Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

Whats New
Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Whats New
BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur 'Direct Loan'

BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur "Direct Loan"

Whats New
Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Work Smart
Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Whats New
Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+