Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan KTP atau Kartu Kredit, Ini 6 Syarat Jika Ingin Mengajukan Pinjaman KTA

Kompas.com - 28/03/2021, 14:10 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Saat ini pinjaman uang untuk berbagai keperluan bertebaran. Tinggal pilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Di antaranya untuk modal usaha, renovasi rumah, biaya pendidikan anak, bahkan sampai yang sifatnya konsumtif, seperti liburan.

Salah satu pinjaman atau kredit yang cukup populer adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA). Sesuai namanya, pinjaman KTA tidak perlu jaminan atau agunan.

Dapat diajukan langsung ke bank atau melalui fintech. Dalam proses pengajuannya, ada yang mensyaratkan calon debitur punya kartu kredit, ada juga yang tidak.

Plafon pinjaman KTA mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 500 juta. Pun dengan tenornya lumayan panjang hingga 60 bulan (5 tahun). Sedangkan suku bunga yang ditawarkan terbilang tinggi.

Akses KTA terbuka lebar bagi siapapun. Meski demikian, Anda perlu memperhatikan 6 hal berikut ini bila ingin mengajukan pinjaman KTA, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Pastikan Anda mampu mengelola keuangan

Sebetulnya mengajukan pinjaman apapun, termasuk KTA harus dibarengi dengan kemampuan mengelola keuangan. Sebab, kredit ini termasuk utang. Kewajiban yang harus dibayar setiap bulan sampai lunas.

Jika enggan mengatur anggaran secara rutin, maka berapapun gaji atau penghasilan Anda bakal lenyap begitu saja tanpa bekas. Tak tahu ‘larinya’ ke mana.

Begitu harus membayar cicilan KTA, tak punya duit karena sudah habis. Akhirnya gagal bayar.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengelola keuangan. Mencatat setiap pemasukan serta pengeluaran dengan baik. Pakai prinsip 40-30-20-10.

Sebesar 40 persen dari gaji untuk anggaran kebutuhan sehari-hari. Kemudian 30 persen untuk membayar utang, termasuk cicilan KTA. Tabungan atau investasi, porsinya 20 persen dari penghasilan. Dan sisanya 10 persen untuk beramal.

Dengan membuat pos-pos anggaran yang jelas, pembayaran pinjaman KTA Anda bakal mulus jalannya. Tidak ada kredit macet.

2. Ketahui seluk beluk seputar KTA

Setiap bank punya produk pinjaman KTA. Pun dengan fintech, hampir seluruhnya menyediakan layanan pengajuan KTA dari berbagai bank.

Walaupun sama-sama KTA, namun syarat dan ketentuan pengajuan masing-masing bank dan fintech berbeda. Jadi, cari tahu dulu informasi seputar KTA, termasuk untung ruginya.

Membekali diri dengan informasi yang cukup akan menghindarkan Anda dari kesalahpahaman. Jika masih bingung, sebaiknya bertanya langsung pada call center maupun customer service bank atau fintech.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com