Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Minta Polri Awasi Pelaku dan Jalur Kirim Benih Lobster

Kompas.com - 28/03/2021, 17:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pengawasan di instalasi alias tempat pemasukan dan pengeluaran benih lobster (benur).

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengatakan, KKP dan Polri perlu bertukar informasi mengenai jaringan pelaku dan jalur pengeluaran benih lobster.

"Kita perlu bertukar informasi dalam rangka pemetaan jaringan pelaku dan jalur pengeluaran bening bening losbter sekaligus meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum serta pembinaan kepada masyarakat perikanan," kata Rina dalam siaran pers, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Menteri KP Pastikan Setop Ekspor Benih Lobster

Rina menyebut, sudah menjadi tugas pemerintah untuk bersama-sama menjaga plasma nutfah itu.

Selain penegakan hukum, sinergitas diarahkan sebagai upaya bersama dalam pemulihan ekonomi nasional dan mendorong kesejahteraan nelayan melalui program budidaya lobster.

"Tugas kita melakukan pengawasan di lokasi sumber benih lobster, sertifikasi di lokasi budidaya, dan monitoring daerah rawan pengeluaran ilegal," ucapnya.

Sementara itu, Kabareskrim, Agus Andrianto memastikan, pihaknya akan memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, dan perbatasan laut.

Bahkan, dia meminta anggotanya menindak tegas para penyelundup benih lobster.

"Penegakan hukum terhadap kejahatan penyelundupan benih lobster secara tegas," tegas Agus.

Lebih lanjut, jajarannya pun siap mendukung upaya KKP dalam program budidaya lobster guna peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nelayan.

Baca juga: Tiga Terdakwa Penyelundup Benih Lobster Divonis 2 Tahun Penjara

"Kita edukasi, sosialisasi, dan penggalangan kepada semua masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha budidaya lobster untuk mencegah terjadinya penyelundupan benih," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster. Dia bertekad agar komoditas ini dibudidayakan di dalam negeri agar masyarakat kelautan dan perikanan bisa mendapatkan nilai tambah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com