JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia diketahui pernah mengekspor opium atau candu ke berbagai negara ketika bisnis opium masih menjadi kegiatan yang legal.
Pusat produksi opium tercatat berada di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, yang sampai masa kini jejak-jejaknya masih bisa ditelusuri. Di kawasan itu, pernah berdiri pabrik opium peninggalan pemerintahan Hindia Belanda.
Harian Kompas edisi Senin, 22 Oktober 2018, pernah menerbitkan hasil penelusuran keberadaan pabrik tersebut. Kala itu, Arkeolog Candrian Attahiyat sebagai salah satu pengulik riwayat bisnis opium di Hindia Belanda, menunjukkan sisa-sisa peninggalannya di lokasi.
Bukti nyata keberadaan pabrik opium itu terletak di kawasan kampus Universitas Indonesia di Salemba. Di dalam area kampus, terdapat bangunan berdinding tinggi dan beratap seng.
Saat itu, pada salah satu pintu ruangan, terdapat petunjuk bertuliskan “R. KULIAH FKUI KIMIA 3”. Inilah tujuan dari perjalanan bersama Candrian, yakni menjumpai bangunan bekas pabrik opium. Bangunan pabrik antara lain menjelma menjadi Fakultas Kedokteran serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.
Pabrik opium Salemba, yang ketika penjajahan oleh Belanda masuk wilayah Weltevreden, merupakan perwujudan usaha Belanda untuk sepenuhnya memonopoli bisnis opium. Monopoli dijalankan oleh perusahaan Belanda Nederlandsche Handel-Maatschappij (NHM).
“NHM adalah inkarnasi VOC (Kongsi Dagang Hindia Timur Belanda). Kalau VOC monopoli rempah-rempah, ini monopoli candu,” kata Candrian, dikutip dari Harian Kompas edisi Senin, 22 Oktober 2018.
Menurut Candrian, NHM menerima hak monopoli candu pada 1 Januari 1827, tiga tahun pasca berdiri. Awalnya, NHM hanya memonopoli impor bunga opium atau poppy ke wilayah Hindia, lantas pembuatan opium dijalankan oleh pemegang hak produksi atau pak yang tersebar di berbagai daerah.
NHM lantas memonopoli pula produksi opium. Untuk memenuhi permintaan di Hindia, dibuatlah pabrik opium yang besar di Salemba tahun 1894.
James R Rush dalam buku versi terjemahan Bahasa Indonesia berjudul “Candu Tempo Doeloe: Pemerintah, Pengedar dan Pecandu 1860-1910”, mencatat, opium di Jawa sudah jadi komoditas penting dalam perdagangan regional saat orang-orang Belanda pertama kali mendarat di pulau ini akhir abad ke-16.
Baca juga: Ketika RI Jual Opium 22 Ton untuk Bayar Gaji Pegawai Pemerintah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.