Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemegang Saham BNI Angkat Mantan Deputi BI Jadi Komisaris Independen

Kompas.com - 29/03/2021, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memutuskan mengangkat Erwin Rijanto Slamet menjadi Komisaris Independen perseroan.

Hal ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BNI tahun 2020, Senin, (29/3/2021).

"Erwin Rijanto Slamet menggantikan Joni Swastanto yang telah berakhir masa jabatannya," kata Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar dalam konferensi pers secara virtual, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Siap-siap, BNI Bagi Dividen Rp 820,1 Miliar Tahun Ini

Sebagai informasi, Erwin sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Erwin tercatat menduduki sejak tahun 2015-2020.

Erwin merupakan pria kelahiran Yogyakarta, 18 Agustus 1958. Dia menempuh pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada dan S2 di University of Illinois, Amerika Serikat.

Erwin memulai karirnya di Bank Indonesia sebagai Staf urusan pengawasan bank devisa. Kariernya dihabiskan di Bank Indonesia sebelum akhirnya menjabat sebagai Komisaris BNI.

"Para pemegang saham mendukung sepenuhnya berbagai kebijakan strategis yang diambil pada tahun 2021 dalam menghadapi tantangan dan dinamika bisnis yang cepat," pungkas Royke.

Dengan keputusan RUPS Tahunan ini, maka Susunan Komisaris perseroan menjadi:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Agus DW Martowardojo

Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Pradjoto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+