Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilarang, Kemenhub Prediksi 26,7 Juta Orang Akan Mudik Lebaran

Kompas.com - 29/03/2021, 18:35 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Institut Teknologi Bandung dan lembaga media melakukan survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri tahun ini.

Survei tersebut dilakukan guna menyusun aturan pelaksana larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, survei itu diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta, PNS, mahasiswa, karyawan BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga, dan lainnya.

Baca juga: Nekat Mudik, Pekerja Bakal Dikenai Sanksi?

Berdasarkan hasil survei tesebut, jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, namun sisanya masih akan tetap melakukan mudik atau liburan.

“Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Adapun tujuan mudik paling banyak diproyeksikan ke Jawa Tengah sebesar 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.

Baca juga: Mudik Dilarang, Bagaimana Dampaknya ke Ekonomi?

Lebih lanjut Budi pun mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik.

"Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com