Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pengajuan Klaim JHT Capai 554.000 Ini Cara BP Jamsostek Cegah Calo

Kompas.com - 29/03/2021, 19:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono menyebutkan, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Februari 2021 mencapai 554.400 peserta.

Jumlah pengajuan klaim ini terus meningkat, terlebih di masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Dengan rincian klaim JHT melalui online sebesar 416.900 atau 75 persen dan onsite atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sebesar 137.500 atau 25 persen," katanya kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Jalankan JKP, Kemenaker Integrasikan Data dengan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk menghindari hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) sepanjang pandemi Covid-19.

"Langkah ini juga merupakan antisipasi terjadinya peningkatan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), yang berdampak pada peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT hingga mencapai 20 persen," ujarnya.

Adapun layanan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik antara lain Layanan online, on-site, dan kolektif.

Untuk layanan online dilakukan dengan melakukan pengajuan dan upload dokumen melalui situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id secara mandiri oleh peserta yang hendak mengajukan klaim.

Baca juga: Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan Janji Optimalisasi Dana Investasi

 

"Dengan adanya Lapak asik ini diharapkan peserta tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim. Perlu diingat bahwa BP Jamsostek tidak mengenakan biaya apapun untuk layanan yang diberikan. Penggunaan jasa calo untuk klaim juga memiliki potensi penyalahgunaan data pribadi peserta oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata eks-Wadirut BNI ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com