Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Hari Terakhir, Begini "Step by Step" Lapor SPT Tahunan

Kompas.com - 30/03/2021, 08:34 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

25. Bagian B, isikan dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak

26. Bagian C isikan data daftar pemotongan atau pungutan PPh dari bukti potong yang diterima dari tempat kerja

27. Data yang diisi antara lain jenis pajak, NPWP pemotong pajak (NPWP perusahaan), nomor bukti potong, tanggal bukti pemotongan, dan jumlah PPh yang dipotong (semuanya bisa dilihat di bukti potong yang diterima dari pemberi kerja)

28. Klik langkah berikutnya

29. Pada kolom identitas, isi dengan status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri

30. Bagian A penghasilan neto, isi dengan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan neto dalam negeri lainnya, dan penghasilan neto luar negeri.

31. Isi jumlah uang jika kamu membayar zakat pada lembaga resmi

32. Bagian B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan

33. Bagian C hanya berlaku untuk yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri

34. Bagian D apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25

Baca juga: Penghasilan Kurang dari Rp 60 Juta Setahun, Begini Cara Lapor SPT-nya

35. Di Bagian E, kamu baru akan mengetahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar

36. Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F"

37. Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan

38. Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing

39. Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar

40. Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via e-mail

41. Salin kode yang dikirimkan via e-mail (buka di halaman lain)

42. Klik kirim SPT.

Nah mudah kan?

Baca juga: Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Kini Bisa Pakai Face Recognition

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com